Mengenal Hari Keadilan Internasional 17 Juli: Dari Nuremberg ke ICC, demi Dunia yang Lebih Adil
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
16 - Jul - 2025, 08:40
JATIMTIMES - Setiap tanggal 17 Juli, dunia memperingati Hari Keadilan Internasional Sedunia atau dikenal juga sebagai Hari Keadilan Pidana Internasional.
Peringatan ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen global dalam menegakkan keadilan, terutama bagi korban kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga : Santri MTs Nurul Huda Blitar Ini Sumbang Emas dan Perak di Porprov Jatim 2025
Mengapa Diperingati Setiap 17 Juli?
Dikutip dari laman resmi ICC Official, tanggal 17 Juli bukan sekadar tanggal biasa. Pada hari itulah, pada tahun 1998, Statuta Roma diadopsi oleh 120 negara dalam Konferensi Diplomatik di Roma, Italia. Statuta ini menjadi landasan berdirinya International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.
ICC memiliki wewenang untuk menyelidiki dan mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan serius, seperti genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan sejak 2018, kejahatan agresi. ICC berfungsi sebagai pelengkap peradilan nasional, bukan pengganti, ketika pengadilan suatu negara tidak mampu atau tidak mau mengadili kasus-kasus berat secara adil.
"Mahkamah Pidana Internasional adalah pengadilan terakhir yang hanya melakukan intervensi ketika otoritas nasional tidak dapat atau tidak mau mengadili," dikutip dari website resmi ICC Official.
Awal Mula Keadilan Internasional
Masih dari sumber yang sama, upaya mewujudkan keadilan internasional muncul dari pengalaman pahit sejarah. Setelah Perang Dunia II, dunia menyaksikan Pengadilan Nuremberg yang digelar di Jerman untuk mengadili para pemimpin Nazi atas kejahatan terhadap perdamaian dan kemanusiaan.
Hampir bersamaan, Pengadilan Tokyo atau International Military Tribunal for the Far East juga dibentuk untuk menghukum para pemimpin militer dan politik Jepang atas kejahatan serupa. Dua pengadilan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal munculnya sistem pengadilan pidana internasional yang lebih permanen.
Dari Nuremberg ke Roma
Seiring berjalannya waktu, muncul kebutuhan mendesak akan lembaga permanen yang mampu mengadili pelaku kejahatan lintas negara. Gagasan itu akhirnya terwujud melalui adopsi Statuta Roma pada 17 Juli 1998.
Baca Juga : Atlet Pentathlon Cilik Asal Surabaya Raih Perak di Ajang Internasional UIPM Laser-Run Singapura
Dalam Konferensi Peninjauan Statuta Roma di Kampala, Uganda, pada 2010, negara-negara pihak sepakat menetapkan 17 Juli sebagai Hari Keadilan Internasional Sedunia. Hari ini menjadi simbol komitmen global bahwa kejahatan berat tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Pentingnya Hari Keadilan Internasional Saat Ini
Meski ICC telah berdiri lebih dari dua dekade, tantangan tetap besar. Konflik bersenjata, kejahatan perang, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi di berbagai belahan dunia. Hari Keadilan Internasional Sedunia menjadi pengingat bahwa keadilan adalah hak universal setiap manusia dan bahwa kejahatan berat harus dihentikan serta diadili.
"Keadilan sangat penting bagi perdamaian yang berkelanjutan. Tanpa akuntabilitas, konflik terus meletus, korban tak didengar, dan siklus kekerasan terus berlanjut," dikutip dari United Nations.
Peringatan Hari Keadilan Internasional Sedunia bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga menatap masa depan, memastikan tidak ada tempat bagi impunitas di dunia ini. Dengan memperingati 17 Juli, dunia menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi martabat manusia dan memastikan keadilan ditegakkan untuk semua.
