Waspada Peredaran Beras Oplosan, Diskumperindag dan Polres Batu Pantau Pasar hingga Distributor
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Jul - 2025, 05:27
JATIMTIMES - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri belum lama ini menemukan ratusan merek beras yang diduga telah dioplos. Temuan ini menyorot praktik curang dengan mencampur beras kualitas rendah, dikemas ulang dalam label premium, lalu dijual mahal ke konsumen. Peredarannya kini diwaspadai di banyak daerah.
Di Kota Batu, produk beras dari sejumlah produsen yang tengah disorot dalam kasus dugaan pengoplosan ternyata masih dijual bebas di berbagai lokasi. Untuk mencegah beras yang diduga oplosan sampai pada konsumen, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu dan Polres Batu mengambil langkah antisipatif.
Baca Juga : Kalender Jawa Sapar 1959 Dal: Lengkap dengan Masehi, Hijriah, dan Pasaran
Kepala Bidang Perdagangan Diskumperindag Kota Batu Nurbianto Puji mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pengecekan sembako yang dijual di pasaran.
"Kami keliling untuk memantau ke pedagang-pedagang beras. Mengecek apakah ada potensi tersebut (pengoplosan)," ujar Nurbianto saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Dikatakannya, bahwa pemantauan pasar sekaligus oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Sebab, tim tersebut tidak hanya berfokus pada inflasi daerah, namun juga pada perlindungan konsumen aras produk-produk yang diperdagangkan.
"Pasti nanti kami koordinasikan juga kepada pemerintah provinsi dalam hal ini UPT perlindungan konsumen dinas perindustrian dan perdagangan Jatim di Malang," tambah pria yang disapa Kentor itu.
Langkah selanjutnya, sambung dia, Diskumperindag akan berkoordinasi dengan para stakeholder. Apabila diperlukan, akan dilakukan uji laboratorium atas temuan kecurigaan beras oplosan yang diwaspadai.
Selama pengecekan dugaan oplosan, pihaknya masih mengamati dan sebisa mungkin mengimbau agar pedagang menahan produk. Kendati begitu, ia mengakui tidak hanya fokus pada merek-merek tertentu, tetapi juga mengamati kondisi mberas yang lain.
"Sementara itu kita akan memerintahkan untuk menahan dulu agar tidak diedarkan. Baru kemudian apabila terbukti kita memerintahkan untuk menarik beras dimaksud dari peredaran," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, produk beras dari sejumlah produsen yang tengah disorot dalam kasus dugaan pengoplosan ternyata masih dijual bebas di berbagai toko ritel modern. Di Kota Batu, ditemukan sejumlah minimarket kenamaan masih menjual merek-merek tersebut.
Untuk diketahui, Satgas Pangan Polri sempat memeriksa empat produsen beras besar pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Adapun keempat produsen yang diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Perusahaan ini dikenal memproduksi berbagai merek beras populer yang beredar luas di ritel-ritel besar.
Baca Juga : Ditolak PKL dan Jukir, Gate Parkir Alun-alun Batu Jalan Terus
Wilmar Group, misalnya, memiliki merek seperti Sania, Sovia, dan Fortune. Sementara PT Food Station Tjipinang Jaya memasarkan beras dengan label FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Sego Pulen, FS Sentra Wangi, hingga merek private label seperti Alfamart Sentra Pulen dan Indomaret Beras Pulen Wangi.
Adapun PT Belitang Panen Raya dikenal dengan merek Raja Ultima, Raja Platinum, dan RajaKita untuk kualitas premium, serta merek RAJA untuk varian ekonomis. Sementara Japfa Group memasarkan beras dengan merek Ayana.
Pantauan JatimTIMES di beberapa minimarket ritel modern di Kota Batu, beras-beras dari produsen yang diperiksa masih tersedia dan dijual secara terbuka. Belum diketahui pasti apakah merupakan produk dengan dugaan oplosan atau bukan. Sedangkan hingga kini, Polri belum merilis nama-nama merek yang patut diwaspadai.
Sementara itu, Polres Batu memastikan melakukan tindakan antisipasi atas dugaan peredaran beras oplosan tersebut. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto menegaskan, Polres melakukan pengecekan langsung di pasar-pasar tradisional dan distributor sembako di wilayah hukum Polres Batu.
"Kami memberikan imbauan dan mitigasi untuk tidak menjual dan menerima beras oplosan dari para marketing yang tidak resmi," kata Joko, Selasa (15/7/2025).
Dikatakannya, Polres Batu bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) untuk selalu memonitoring dan oprasi pasar mengantisipasi peredaran beras oplosan. Ia menyebut, belum ada tindakan penarikan produk dari merek beras tertentu yang diwaspadai.
"Belum, karena belum adanya temuan produk tersebut yang dimaksud," tambahnya.
Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan jika ada temuan dan kecurigaan akan beras oplosan. Apalagi dengan harga murah berlabel premium. "Kita memiliki tim satgas pangan yang terdiri dari intansi terkait. Kita telah menyampaikan hot line penganduan untuk kasus tersebut," ringkasnya.
