Cek PIP Juli 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id: Dana Hingga Rp 1,8 Juta Cair!
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
16 - Jul - 2025, 09:52
JATIMTIMES - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cair pada Juli 2025. Melalui program ini, pemerintah menyalurkan dana bantuan pendidikan kepada siswa yang memenuhi syarat. Nominalnya pun cukup bervariasi, bahkan mencapai Rp 1,8 juta per tahun untuk jenjang SMA/SMK/MA.
Agar tak terlewat, orang tua maupun siswa bisa mengecek status penerima PIP secara mandiri lewat website resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga : Pembahasan Perubahan APBD 2025 Alot, DPRD Jatim Ogah Buru-Buru Setujui Usulan Pemprov
Cara Cek Penerima PIP Juli 2025
Kini, proses pengecekan penerima bantuan PIP semakin mudah. Siswa cukup menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
3. Ketik hasil perhitungan yang muncul di layar
4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
5. Hasilnya akan menunjukkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak
6. Jika dana sudah cair ke rekening, akan muncul keterangan “Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)”
Siapa yang Berhak Menerima Dana PIP?
Tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan PIP. Pemerintah menetapkan kriteria penerima secara jelas agar dana tepat sasaran, yaitu siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu atau mengalami kendala khusus. Berikut daftar kriteria penerima PIP:
• Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
• Anak dari keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
• Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang bersekolah atau tinggal di panti sosial/panti asuhan
• Anak terdampak bencana alam
• Anak putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
• Anak yang memiliki gangguan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di wilayah konflik, anak dari keluarga terpidana, anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah
• Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga : Mengenal Jens Raven, Mesin Gol Timnas Indonesia saat Lawan Brunei
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah. Siswa perlu membawa dokumen pendukung ke teller bank, seperti buku tabungan dan kartu debit.
Catatan Penting:
- Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua atau wali saat mencairkan dana.
- Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Jika ada potongan, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas terkait.
- Gunakan dana PIP sesuai peruntukan, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, biaya transportasi ke sekolah, tas, sepatu, atau kebutuhan penunjang belajar lainnya.
Berapa Besaran Dana PIP Tahun 2025?
Setiap jenjang pendidikan memiliki nominal bantuan yang berbeda. Berikut rincian lengkap dana PIP 2025:
• Siswa SD/MI
Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
• Siswa SMP/MTs
Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
• Siswa SMA/SMK/MA
Rp 1.800.000 per tahun
Rp 500.000 - Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Gunakan Dana PIP dengan Bijak
Program Indonesia Pintar bertujuan membantu siswa agar tidak putus sekolah akibat kendala biaya. Oleh sebab itu, manfaatkan dana yang diterima sebaik mungkin untuk mendukung kebutuhan belajar.
Bagi yang belum yakin terdaftar atau tidak sebagai penerima, segera lakukan pengecekan di website resmi Kemendikbud. Jangan sampai terlewat, karena setiap rupiah bantuan PIP sangat berarti untuk masa depan pendidikan anak Indonesia.
