Kecelakaan di Junjung, Satu Pengendara Motor Vs Dua Mobil
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
13 - Jul - 2025, 07:36
JATIMTIMES - Kecelakaan berujung meninggal dunia, terjadi di Jalan Umum Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila melalui Kanit Gakkum, Ipda Gerry Permana mengatakan kecelakaan terjadi pada hari Minggu, (13/7/2025) pukul 09.50 wib. "Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor dan dua unit mobil," dalam rilisnya.
Kendaraan dan masing-masing orang yang terlibat adalah korban berinisial AT (42) warga Panggung ploso, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan.
Baca Juga : Pihak Ponpes Pastikan Taat Hukum, Sebut Penganiayaan Santri di Malang Masih Bersifat Dugaan
Saat itu AT mengendarai sepeda Motor Honda Scoopy AG 5729 RDV. Sedangkan identitas dua kendaraan roda empat yang terlibat adalah mobil Calya nopol S 1243 HV yang dikemudikan PT (24) warga RT 01 RW 01 Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Satu lagi pengemudi mobil Toyota Kijang AG 1214 R yang dikemudikan AF (45) warga RT 02 RW 03 Desa Podorejo, Kecamagan Sumbergempol. "Awalnya, sepeda motor melaju dari arah timur ke arah barat. Sementara itu, Mobil Toyota Kijang berjalan searah di belakangnya, dari timur ke barat," ujarnya.
Kemudian, Mobil Calya S berjalan berlawanan arah, dari barat ke timur. "Diduga, kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi saat mengendarai kendaraannya, sehingga bersenggolan dengan Mobil Toyota Kijang," imbuhnya.
Baca Juga : Kecelakaan di Kepanjen, Terlalu Berhaluan Sebabkan Tiga Korban Luka
Akibat senggolan ini, sepeda motor oleng ke kanan dan akhirnya bertabrakan dengan Mobil Calya dari depannya. Korban AT yang mengalami luka parah, akhirnya meninggal dunia di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
