SMA/SMK Negeri Sudah Dapat APBD, Komisi E DPRD Jatim: Jangan Andalkan Sumbangan Wali Murid

30 - Jun - 2025, 04:20

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)


JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas memiliki sejumlah catatan mengenai rancangan peraturan gubernur (rapergub) tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Puguh mengingatkan, sekolah negeri sudah mendapatkan kucuran APBD setiap tahun.

Diketahui, rapergub tersebut bakal mengatur sejumlah aspek yang selama ini dikenal dengan istilah sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di SMA, SMK, dan SLB negeri di Jatim. Dalam konteks inilah Puguh meminta, sekolah jangan terlalu mengandalkan sumbangan dari wali murid, apalagi menjadikannya komponen pendanaan utama dalam penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga : Perkemahan Cinta Alam Indonesia di Jombang Dibuka Gubernur Jatim

"Terkait dengan peran serta masyarakat atau sumbangan masyarakat yang dilakukan atau diorganize oleh komite, yang kemudian membuka sumbangan dari para wali murid ini. Saya pikir ini jangan dijadikan sebagai revenue pendanaan utama," ungkap Puguh, Senin (30/6/2025).

"Jadi, harus dipandang ini ya sumbangan. Namanya sumbangan itu kan berarti orang kalau nggak mau nyumbang, sebenarnya kan nggak ada masalah," lanjut legislator asal Dapil Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) itu.

Lebih lanjut, Puguh menekankan agar sekolah mampu mengoptimalkan pendanaan dari APBD. Ia menegaskan, APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.

"Sekolah negeri itu kan semua sudah dialokasikan anggaran by APBD. Mereka itu harus bisa memanajemeni dirinya sendiri, bagaimana caranya supaya dengan alokasi anggaran yang mereka usulkan setiap tahun lewat APBD itu benar-benar dimanajemeni dengan baik. Sehingga sekolah bisa eksis, hidup, sustain, dan bisa terus berkembang," paparnya.

Sejalan dengan itu, Puguh menegaskan, jika ada siswa yang berasal dari keluarga mampu ingin memberikan sumbangan, maka tidak boleh dihalang-halangi. Karena itu, dibutuhkan payung hukum spesifik untuk mengatur hal tersebut.

Ia menggarisbawahi, sumbangan ini tidak boleh bersifat wajib. "Yang jadi masalah kan kalau kemudian jumlahnya ditentukan. Besaran nyicilnya setiap bulan itu ditentukan, lalu ada konsekuensi administratif ataupun konsekuensi disipliner yang ditentukan, nah ini jadi masalah menurut saya," urainya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana sumbangan dan sosialisasi dari kebijakan ini. Dalam aspek transparansi, ia mendorong agar segala kebijakan tidak hanya diambil sepihak oleh pihak sekolah atau komite.

Baca Juga : Penerima Rastrada di Kota Blitar Bertambah 1.500, Mas Ibin: Kami Tidak Tebang Pilih

Puguh menyatakan, rapergub harus memuat secara spesifik tentang mekanisme komite itu dalam bermusyawarah. Ia mengaku, sering terdapat aduan yang menyebutkan bahwa hasil musyawarah tidak merepresentasikan keinginan wali murid.

"Jadi, dikatakan ini hasil musyawarah, padahal musyawarahnya tidak kuorum atau tidak memenuhi standar kualifikasi keputusan musyawarah. Makanya, menurut saya harus didetilkan, harus ada turunan penjelasan, yang dimaksud musyawarah mufakat itu harus dihadiri oleh berapa minimal komite dan wali murid," kata politisi PKS ini.

Termasuk terkait dengan prinsip keterbukaan, Puguh meminta adanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana sumbangan. Mulai dari rencana, proses musyawarah, sampai dalam konteks implementasi program sekolah harus dibuka secara transparan.

"Jadi kalau perlu dibuka ke publik melalui media massa dan segala macam. Jadi ini sekaligus membuat kepercayaan publik kepada sekolah dan kepada komite semakin baik, bisa memperkuat public trust. Ini yang menurut saya harus dilakukan. Sehingga orang itu tidak lagi berpikir, lah ini katanya sekolah sudah gratis ada program PIP, kok masih dikenakan sumbangan dan sebagainya," pungkasnya.


Topik

Pendidikan, DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, sumbangan pendidikan, SMA/SMK,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette