Sengkarut Final Sepak Bola Putri, KONI Kota Malang: Aneh, UPP Dilakukan Ketika Proses Protes
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Jun - 2025, 07:23
JATIMTIMES - Pertandingan final sepak bola putri pada Porprov Jatim IX 2025 di Stadion Brantas, antara Kota Malang menghadapi Kota Batu berlangsung panas.
Bahkan, tim Kota Malang saat ini tengah mengajukan protes kepada pemain Kota Batu yang dianggap cacat administrasi dalam hal keabsahan pemain. Namun panitia penyelenggara pertandingan tetap mengakui Kota Batu keluar sebagai juara.
Baca Juga : Taklukkan Kota Malang, Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas di Kandang Sendiri
Sebagai informasi, pada pertandingan final sepak bola putri pada Porprov Jatim IX 2025 antara Kota Malang menghadapi Kota Batu berlangsung panas sejak awal pertandingan. Kedua tim yang sama-sama diperkuat pemain berkualitas dari masing-masing kota ini saling ingin unjuk gigi pada pertandingan puncak.
Ketua Binpres Permainan KONI Kota Malang, Hadi Susanto mengatakan bahwa pertandingan final antara Kota Malang dan Kota Batu tidak sah. Sebab, dari awal tim sepak bola putri Kota Batu disebut tidak memenuhi aturan keabsahan pemain yang sah.
“Tim sepak bola putri kami menemukan kejanggalan dalam keabsahan pemain Kota Batu. Seharusnya mulai awal dicek kebenaran itu,” kata Hadi kepada JatimTIMES, Sabtu (28/6/2025).
Yang menjadi janggal, panitia penyelenggara pertandingan final sepak bola putri Porprov IX Jatim 2025 justru tetap melakukan upacara penyerahan penghargaan (UPP) bagi Kota Batu yang keluar sebagai juara. Padahal, saat itu Kota Malang sedang berproses mengajukan protes.
“Saya rasa ini unik, ketika tim Kota Malang mengajukan protes, panitia justru tetap melakukan UPP. Apa ini gara-gara ada pimpinan Kota Batu yang menghadiri pertandingan ini, sehingga panitia takut untuk membuat keputusan,” kata Hadi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya