Satpol PP Jatim dan Bea Cukai Jatim II Gencarkan Operasi Rokok Ilegal, 20 Ribu Batang Disita di Malang

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

28 - Jun - 2025, 02:39

Pengecekan pita cukai di salah satu perusahaan ekspedisi di Malang. (Foto: istimewa)


JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bersama Kanwil Bea Cukai Jatim II menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah selama empat hari, 17-20 Juni 2025. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan terhadap Undang-Undang Cukai serta dukungan terhadap kebijakan keuangan daerah Jawa Timur tahun anggaran 2025.

Operasi ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Perda Jatim Nomor 9 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Jatim Nomor 10 Tahun 2025. Kegiatan ini juga mengacu pada Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Satpol PP Jatim Tahun 2025.

Pengecekan rokok ilegal di kelontong. (Foto: istimewa)

Pengecekan rokok ilegal di kelontong. (Foto: istimewa)

Baca Juga : Opening Ceremony Porprov Jawa Timur IX Diprediksi Sedot 10 Ribu Penonton

Kepala Operasi Gabungan Endung Sismawan mengungkapkan pelaksanaan operasi yang diawali dengan apel persiapan di kantor Satpol PP Jatim pada Selasa (17/6). Usai briefing pukul 11.30 WIB, tim gabungan berangkat menuju Kanwil Bea Cukai Jatim II di Kota Malang dan mulai menyisir sejumlah titik distribusi yang dicurigai menjadi jalur peredaran rokok ilegal.

Sasaran pertama operasi ini adalah beberapa jasa pengiriman. Seperti Rosalia Indah di Jalan Hamid Rusdi, Lion Parcel di Jalan Merbabu, dan Clearesta Trans Malang di Jalan Bandulan. 

Operasi rokok ilegal oleh Satpol PP Provinsi Jatim dan Kanwil Bea Cukai Jatim II di salah satu ekspedisi di Malang. (Foto: istimewa)

Operasi gabungan rokok ilegal oleh Satpol PP Provinsi Jatim dan Kanwil Bea Cukai Jatim II di salah satu ekspedisi di Malang. (Foto: istimewa)

Namun, hasilnya baru ditemukan di Kantor Pos Indonesia Malang, Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Klojen. Di lokasi tersebut, tim menemukan 15 kardus berisi rokok ilegal berbagai merek seperti SB, 27, JOSS, ZA, Sendang Biru, Lucky Always, Semeru, Exis, dan lainnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, satpol pp, kanwil bea cukai jatim II, rokok ilegal, bea cukai, endung sismawan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette