Pemkot Batu Wacanakan Sentra Apel di Pasar Induk Among Tani, Gandeng Petani dan UMKM Olahan Produk
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
23 - Jun - 2025, 10:04
JATIMTIMES - Pemkot Batu berupaya mempertahankan dan memperkuat eksistensi apel di Kota Batu. Salah satunya wacana pembentukan sentra apel di kawasan Pasar Induk Among Tani yang tengah dalam pembahasan. Rencananya Pemkot bekerja sama dengan petani dan industri pengolahan produk apel untuk meningkatkan target pemasaran buah yang menjadi ikon kota itu.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Nurbianto Puji. Pihaknya tengah mengkaji konsep secara matang untuk realisasi sentra apel di Pasar Induk.
Baca Juga : PBVSI Kabupaten Malang Target Yang Terbaik di Porprov Jatim IX 2025
"Terutama untuk menggandeng petani apel dan pengolahnya," ucap Nurbianto saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Menurut penjelasannya, mulai dari buah apel segar hingga berbagai olahan produknya akan lebih diperbanyak di seluruh zona pasar. Sehingga, popularitas apel sebagai ikon Kota Batu makin dikenal wisatawan.
Pria yang akrab disapa Kentor itu mengungkapkan, jika dinas akan hubungkan petani dengan para pedagang. Sehingga, produk yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dipasarkan dengan harga yang murah. Sebab, segala produk langsung berasal dari tangan petani.
Namun, Kentor belum bisa menyebut berapa jumlah petani yang akan digandeng untuk merealisasikan program tersebut. Meski demikian, dirinya tengah melakukan pendataan mengenai kebutuhan stok apel untuk dijual dalam Pasar Induk Among Tani Batu. Sekaligus juga menyusun kebutuhan anggarannya.
"Diupayakan kalau tidak ada kendala, kami usulkan lewat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," tegas Kentor.
Untuk diketahui, Pemkot Batu juga tengah melakukan upaya revitalisasi apel. Permasalahan utama budidaya apel saat ini lantaran kondisi agroklimat yang terus menurun. Penurunan kesuburan lahan mempengaruhi produktivitas apel yang dihasilkan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya