Personel Gabungan Diterjunkan, Penindakan dan Penertiban Bus Mulai Dilakukan

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

22 - Jun - 2025, 07:15

Petugas saat memantau bus di depan Indomaret Karanglo, Malang, Minggu (22/6/2025). (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Terminal Arjosari mulai memberlakukan tindakan tegas jika didapati bus yang ngetem maupun menaik-turunkan penumpang tidak di dalam terminal pada Minggu (22/6/2025). Aturan baru ini dilakukan demi mengembalikkan kembali fungsi terminal dan meminimalisasi adanya kemacetan, khususnya di Jalan Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Setelah aturan baru diberilakukan diawali  dengan sosialiasi pada 8-21 Juni 2025, penindakan tilang mulai dilakukan. Sejumlah personel gabungan pun diterjunkan di beberapa titik lokasi. Antara lain di sepanjang Jalan Raden Intan yang kerap dijadikan tempat ngetem serta menurunkan dan menaikkan penumpang. Kemudian pintu keluar tol Singosari, tepatnya di depan Indomaret Karanglo,  juga diawasi oleh petugas.

Baca Juga : Raden Kajoran di Gerbang Taji: Dua Kali Menyerang Jantung Mataram

Tak hanya itu. Suasana di dalam terminal pun dirasa terasa lebih banyak penumpang dari sebelumnya. “Situasi penurunan dan ruang tunggu tengah ada kenaikan volume jumlah penumpang. Lobi terminal hidup kembali,” ungkap Kepala Terminal Arjosari Malang Mega Perwira Donowati.

Pada hari pertama masa penertiban dan penindakan ini, sebanyak 23 personel gabungan disebar di beberapa titik. Yang terlibat  adalah personel gabungan dari Satlantas Polresta Malang Kota, Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Dishub Provinsi Jawa Timur.

Pada hari pertama penerapannya, tidak didapati bus yang ngetem maupun menaik-turunkan penumpang di luar terminal. Hanya, pihaknya mendapati satu bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) ngetem karena menunggu penumpang dari dalam terminal.

“Sejauh ini masih kondusif, hanya tadi ditemukan satu bus AKAP dari ALS yang berhenti sebentar (ngetem) karena ada penumpang ketinggalan dari dalam terminal dan tadi ditunggu 5 menit,” terang Mega.

Pada penindakan kali ini, mereka yang melanggar masih diberikan teguran secara tertulis. Yang didapati ngetem dan naik-turunkan penumpang di luar terminal langsung ditilang.

“Kegiatan penertiban ini akan di evaluasi setiap bulan agar dapat dipantau kekurangannya apa dan apa saja yang harus dibenahi. Evaluasi I pada 22 Juli 2025, yang kedua II 22 Agustus 2025 dan evaluasi ketiga 22 September,” ucap Mega.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Transportasi, Terminal Arjosari, sopir bus, aturan baru, pengawasan bus,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette