DPRD Surabaya Siapkan Regulasi Pengelolaan Parkir di Toko Modern

Editor

A Yahya

13 - Jun - 2025, 07:39

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono


JATIMTIMES - Dukungan terhadap langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menertibkan parkir di toko-toko modern seperti minimarket terus mengalir. Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan apresiasinya atas kebijakan tersebut karena dinilai memberi rasa aman dan kepastian bagi warga sebagai konsumen.

Langkah ini mengemuka setelah Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta agar para juru parkir di toko modern mengenakan atribut resmi. Seperti tanda pengenal dan rompi, yang dikeluarkan langsung oleh pihak pengelola toko modern. Kebijakan ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa petugas parkir yang ada benar-benar terdata dan diakui secara resmi.

Baca Juga : 1.512 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air, Total 54 Orang Wafat

“Saya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menetapkan kewajiban bagi juru parkir untuk mengenakan atribut resmi. Ini akan memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian kepada warga sebagai konsumen,” ujar Adi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).

Adi juga menegaskan pentingnya penyelenggara parkir di minimarket agar tercatat dan terdata di Dinas Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memperjelas tanggung jawab, terutama jika terjadi kasus kehilangan kendaraan atau permasalahan di lapangan. “Kalau ada kejadian seperti motor hilang, kita tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Terkait hal itu, DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas lebih lanjut pengaturan parkir ini bersama Komisi B DPRD. Menurut Adi, surat undangan untuk rapat tersebut sudah ia tandatangani. RDP tersebut akan melibatkan berbagai pihak termasuk Pemkot, pengelola toko modern, dan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa pendataan penyelenggara parkir tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kondusif bagi lingkungan investasi. Karena itu, DPRD Surabaya mendorong Pemkot untuk menyusun dan menegaskan payung hukum yang kuat dan komprehensif terkait hal ini.

Baca Juga : DPRD Jombang Panggil Dinkop Pertanyakan Progres Koperasi Merah Putih

Namun demikian, Adi mengingatkan agar kebijakan ini tetap mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan bagi para investor. Menurutnya, suasana yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi harus terus dijaga.

Di akhir pernyataannya, Adi mendorong agar Pemkot Surabaya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan pelaku usaha dan masyarakat. DPRD Surabaya, kata dia, siap menjadi jembatan dan fasilitator dalam menyatukan pandangan demi solusi bersama.


Topik

Pemerintahan, adi sutarwijono, dprd kota surabaya, parkor toko modern, toko moern, eri cahyadi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette