Bupati Sanusi Geram Usai Terima Informasi dari KPK Ada Potongan Gaji PPPK yang Baru Dilantik

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

02 - Jun - 2025, 08:21

Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan sambutan dan pengarahan pada pelantikan serta penyerahan SK pengangkatan 3.850 pegawai non ASN menjadi PPPK Pemkab Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menunjukkan kegeramannya saat memberikan sambutan pada prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 3.850 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang formasi tahun 2024 tahap pertama. 

Pasalnya, Sanusi telah mendapatkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bahwa terdapat dugaan pemotongan gaji pegawai non ASN Pemkab Malang yang pada Senin (2/6/2025) ini dilantik sebagai PPPK Pemkab Malang. 

Baca Juga : Apresiasi Kepedulian dan Dedikasi, Polres Tulungagung Beri Sejumlah Penghargaan ke Personel dan Warga

"Saya sedih hari ini ada isu yang menyampaikan ke saya bukan orang kabupaten, tapi saya langsung ditelpon dari Jakarta, dari KPK, sekecil apapun perbuatan kita yang melanggar hukum, kita itu dimonitor. KPK memberitahu bahwa hari ini pada pelantikan (PPPK) ada potongan Rp 150 ribu. Tolong Pak Bupati luruskan, itu perintahnya KPK," tegas Sanusi, Senin (2/6/2025). 

Pihaknya pun meminta kepada para PPPK Pemkab Malang yang baru saja dilantik agar tidak mudah ditipu oleh siapapun yang mengatasnamakan apapun untuk melakukan pemotongan gaji. Terlebih lagi, menurut Sanusi para PPPK Pemkab Malang yang baru saja dilantik harus menunggu bertahun-tahun agar diangkat sebagai ASN PPPK dari yang sebelumnya merupakan pegawai non ASN atau tenaga kontrak di masing-masing perangkat daerah. 

"Makanya nanti lebih aman pakai payroll nggak ada yang motong dan kalau ada yang motong-motong tanpa ada sepengetahuan bupati itu potongannya nggak sah, jangan mau. Baik itu potongan rekreasi, potongan slametan, sampean slametan sendiri aja," ujar Sanusi. 

Pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji agar tidak ada lagi pemotongan gaji PPPK untuk kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena informasi yang didapatkan Sanusi terdapat pemotongan gaji untuk PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, baik tenaga teknis maupun guru yang membuatnya sedih dan geram. Di mana pemotongan gaji tersebut tertuang ke dalam surat pernyataan masing-masing PPPK. 

"Yang sudah membuat surat pernyataan itu di Dinas Pendidikan. dan saya minta Pak Suwadji di Dispendik jangan ada potongan-potongan lagi terhadap guru-guru kita. Sudah, apa yang diterima itu harus diterimakan," jelas Sanusi. 

Pihaknya pun telah meminta kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malang untuk melakukan penelusuran dan pendalaman informasi yang disampaikan KPK RI terkait adanya dugaan pemotongan gaji PPPK Pemkab Malang yang baru saja dilantik dengan nominal yang cukup besar. Di antaranya sebesar Rp 150 ribu. 

Baca Juga : Terperdaya Rayuan, Motor Wanita di Tulungagung Ini Dibawa Kabur Pria Asal Kota Malang

"Makanya inspektorat agar bertindak saya perintahkan untuk telusuri dan juga Kapolres ambil tindakan seperlunya sesuai dengan aturan hukum. Karena motong (gaji) ASN tanpa izin bupati itu tidak sah," ujar Sanusi. 

Lebih lanjut, Sanusi juga mewanti-wanti kepada seluruh kepala perangkat daerah maupun seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malang untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Karena perbuatan tersebut sudah dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan memiliki konsekuensi hukum bagi yang melakukannya. 

"Saya berpesan jangan coba-coba korupsi di Kabupaten Malang. Sekecil apapun diawasi oleh KPK, diawasi oleh APIP. Asli ini saya dapat WA dari KPK saya berikan ke inspektorat dan Dispendik," tutur Sanusi. 

"Kalau uangnya semua nggak dikembalikan, minta semua. jangan takut menyatakan kebenaran. Bilang ke Pak Bupati yang narik si A si B, atau yang narik Pak Suwadji bilang ke saya. Nanti saya yang minta ke Pak Suwadji kalau Pak Suwadji yang narik, tak suruh kembalikan semua. Jangan mau disuruh buat surat pernyataan uang tidak kembali," pungkas Sanusi. 


Topik

Pemerintahan, sanusi, bupati sanusi, kpk, pppk, korupsi, suwadji,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette