Penjaga Perlintasan Kereta Api di Magetan jadi Tersangka Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres

27 - May - 2025, 10:10

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bagus Prakasa


JATIMTIMES - Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan intensif, Polres Magetan menetapkan penjaga perlintasan berinisial AS sebagai tersangka utama tragedi memilukan Kereta Api Malioboro Ekspres yang menghantam sejumlah kendaraan di perlintasan sebidang JPL 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 13.00 WIB. 

Peristiwa ini merenggut empat nyawa di tempat dan melukai lima orang lainnya. Ia diduga lalai dalam menjalankan tugas, meskipun telah mendapat pemberitahuan jadwal lintasan dua kereta yang akan melintas: KA Matarmaja dan KA Malioboro Ekspres.

Baca Juga : Kuliah di Prodi Perbankan Syariah Unisba Blitar: Jalan Menuju Karier Profesional dan Entrepreneur Islami 

 

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bagus Prakasa, dalam keterangannya menyebut bahwa AS secara sadar membuka palang perlintasan, meskipun informasi kedatangan kereta sudah ia terima sebelumnya. Dugaan sementara, pelaku lupa atau mengabaikan jadwal tersebut, sehingga menyebabkan kendaraan masuk ke rel saat kereta sedang melaju cepat.

"AS telah mengakui menerima informasi lintasan dua kereta. Namun, karena kelalaian, ia tetap membuka palang dan mengakibatkan kecelakaan fatal," ungkap AKBP Raden Erik dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Atas perbuatannya, AS dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara. Polisi menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, faktor utama penyebab kecelakaan adalah human error dari petugas jaga.

"Sampai saat ini baru AS yang kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi penyidikan masih berlangsung, kami telusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain," tambah Kapolres.

Baca Juga : Sertijab Bupati Magetan 2025 Digelar, Gubernur Khofifah Tekankan Sinkronisasi RPJMD dan Asta Cita 

 

Insiden ini menyoroti masih rentannya sistem keamanan di perlintasan sebidang, terutama yang belum dilengkapi palang otomatis atau sistem sensor digital. Masyarakat berharap agar tragedi ini menjadi momentum bagi pemerintah dan PT KAI untuk mempercepat modernisasi infrastruktur keselamatan perkeretaapian, khususnya di titik-titik rawan seperti JPL 08.


Topik

Peristiwa, Kereta Api, Perlintasan Kereta Api, penjaga perlintasan, KA Malioboro Ekspres, kecelakaan kereta api, magetan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette