Soal Dugaan Penyalahgunaan DD dan Laporan ke APH, Kades Kaliglagah Beri Klarifikasi
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
26 - May - 2025, 02:16
JATIMTIMES - Murniaji, Kepala Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Jember, dilaporkan ke Inspektorat dan APH (Alat Penegak Hukum) di Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember oleh warganya sendiri.
IM, warga Desa Kaliglagah, Senin (26/5/2025) bersama FR mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Jember untuk melaporkan kadesnya, atas dugaan penyelewengan DD (Dana Desa) sejak tahun 2022 hingga 2023.
Baca Juga : Kronologi Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora soal Hak Cipta Lagu, Terancam 4 Tahun Penjara
Kepada wartawan, IM menyampaikan, bahwa proyek DD di desanya banyak disalahgunakan oleh kepala desa. Mulai dari kualitas proyek yang tidak sesuai RAB, proyek swakelola yang dikontraktualkan, hingga hak-hak perangkat yang tidak diberikan.
"Banyak penyelewengan DD di desa kami, oleh karenanya kami melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat, agar dilakukan audit dan pemeriksaan keuangan di desa kami," ujar IM.
Tidak hanya lapor ke Inspektorat, IM juga berkirim surat ke Bupati Jember, serta ke Wadul Gus'e dengan mengadukan penyelewengan tersebut, dan berharap kasus ini ditindak lanjuti secara serius.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melaporkan dugaan penyelewengan DD didesanya ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember pada Februari lalu, pihaknya juga sudah dipanggil penyidik untuk pemeriksaan.
"Bukan hanya saya yang sudah di BAP, tapi beberapa perangkat desa juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, cuma sejauh ini hasilnya seperti apa, kami belum mendapatkan info lebih lanjut, oleh karenanya, hari ini kami juga akan menanyakan laporan kami ke Mapolres Jember," jelasnya.
Sementara Murniaji, Kepala Desa Kaliglagah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa apa yang ditudingkan kepadanya tidaklah benar. Dia menyatakan, bahwa beberapa pekerjaan di desanya, semua dilakukan secara swakelola oleh warganya sendiri.
"Tudingan itu tidak benar, proyek-proyek di desa kami, yang bisa dikerjakan secara swakelola, kami kerjakan secara swakelola, seperti pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan juga infrastruktur lainnya yang ringan," jelasnya.
Baca Juga : Tergiur Bantuan Modal Usaha Rp 300 Juta, Wanita Asal Bululawang Malah Jadi Korban Penipuan Modus Gendam
Meski demikian, pihaknya juga menyatakan, bahwa tidak semua proyek dikerjakan secara swakelola, seperti pengaspalan jalan, pihaknya harus menggunakan pihak ketiga. "Tidak mungkin pengaspalan kami serahkan kepada warga kami mas, kami harus menggunakan CV," ujarnya.
Terkait tunjangan perangkat desa yang dilaporkan tidak diberikan, Muniarji menyatakan, bahwa semua hak perangkat desa sudah diberikan. "Semuanya sudah diberikan, bisa ditanyakan kepada semua perangkat desa saya," tegasnya.
Muniarji menambahkan, bahwa oknum warganya yang melaporkan dirinya, merupakan warga yang merasa sakit hati, karena pernah menemui dirinya dan meminta, agar setiap proposal yang masuk ke desa, melalui satu pintu kepada yang bersangkutan.
"Dia itu, inginnya setiap proposal proyek, itu masuk ke desa satu pintu ke dia, kami gak mau, karena kami khawatir nanti ada syarat-syarat yang memberatkan, tentu kami yang kena, kecuali kalau untuk urusan kemasyarakatan, kami tidak masalah," tambahnya.
Muniarji tidak mebantah, jika yang melaporkan dirinya pernah menjadi tim sukses, yang ingin mendapat perhatian lebih dari dirinya. "Tapi kan sekarang saya bapaknya warga Kaliglagah, jadi saya harus mengutamakan warga dari pada kelompok," pungkasnya. (*)
