Penerapan Delapan Syarikah: Kemenag Kabupaten Malang Imbau Jemaah Haji Tetap Tenang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
24 - May - 2025, 05:00
JATIMTIMES - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang mengimbau kepada 1.371 jemaah haji dari Kabupaten Malang agar tidak perlu risau dan khawatir dengan adanya ketetapan dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji yang menggunakan sistem delapan syarikah.
Terlebih lagi, di tahun-tahun sebelumnya, pelayanan haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) untuk jemaah haji Indonesia sepenuhnya ditangani oleh sebuah lembaga usaha milik Pemerintah Arab Saudi bernama Muassasah.
Baca Juga : Ancaman Krisis Pangan, GP Ansor Jatim Tegaskan Program Kedaulatan Pangan tak Bisa Ditawar Lagi
Namun, sejak tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi mulai membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk memberikan pelayanan ibadah haji, yang pada akhirnya di tahun 2025 diterapkan sistem delapan syarikah untuk jemaah haji Indonesia.
Dilansir dari situs Kementerian Agama RI, syarikah merupakan mitra kerja resmi Pemerintah Arab Saudi yang memiliki tugas untuk memberikan layanan kepada jemaah haji. Mulai akomodasi, konsumsi, transportasi dan pergerakan selama di tanah suci, utamanya pada kegiatan puncak haji di Armuzna.
Pada musim haji tahun 1446 Hijriah/2025, terdapat delapan syarikah yang memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia. Di antaranya Al-Bait Guest yang melayani 35.977 jemaah; Rakeen Mashariq melayani 35.090 jemaah; Sana Mashariq melayani 32.570 jemaah, Rehlat & Manafea melayani 34.802 jemaah; Al-Rifadah melayani 20.317 jemaah; Rawaf Mina melayani 17.636 jemaah; MCDC melayani 15.645 jemaah; dan Rifad melayani 11.283 jemaah.
Nantinya, setiap jemaah haji Indonesia akan disematkan identitas khusus sesuai dengan syarikahnya masing-masing. Untuk Al-Bait Guest warna hijau; Rakeen Mashariq warna ungu; Sana Mashariq warna warna putih; Rehlat & Manafea warna merah muda atau pink; Al-Rifadah warna biru; Rawaf Mina warna kuning; MCDC warna merah; dan Rifad warna oranye.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang Sahid menyampaikan, tujuan diberlakukannya sistem penyelanggaraan ibadah haji berbasis syarikah untuk memudahkan pengendalian dan memperjelas koordinasi di lapangan, serta memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan optimal dan tertata.
"Tahun ini memang ada perubahan skema pemberangkatan jemaah haji, sehingga khusus Kabupaten Malang ini ada sembilan kali pemberangkatan karena tidak sama dengan tahun-tahun yang lalu," ujar Sahid kepada JatimTIMES.com, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Sahid, pemberlakuan sistem delapan syarikah ini diterapkan secara tiba-tiba ketika sebagian jemaah haji Indonesia sudah berada di tanah suci. Sehingga perlu adanya penyesuaian dengan beberapa hal yang telah disiapkan sebelumnya.
Baca Juga : 436 Siswa MAN 2 Kota Malang Diwisuda, 9 Lulusan Raih Beasiswa Kuliah di Luar dan Dalam Negeri
"Itu tidak dimulai awal, tetapi saat jemaah haji sudah berangkat, di sana baru diberlakukan syarikah. Sehingga kita merubah semua. Karena jemaah haji itu, one kloter one syarikah. Di Kabupaten Malang kenapa sampai ada sembilan kali pemberangkatan, karena syarikahnya memang berbeda-beda," jelas Sahid.
Untuk pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Malang dibagi dalam beberapa tahap dengan menyesuaikan syarikah masing-masing jemaah haji. Untuk kloter 78, 79 dan 81, masing-masing berjumlah 376 jemaah diberangkatkan oleh Bupati Malang HM. Sanusi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang di Pos Polisi Karanglo Exit Tol Singosari.
"Lalu yang enam pemberangkatan lainnya dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten Malang. Karena Kemenag merupakan leading sector nya haji, sehingga ada yang kemarin sudah kita berangkatkan 11 orang, nanti juga kita berangkatkan delapan orang. Total ada 1.371 jemaah haji, dengan jemaah haji tertua berusia 93 tahun dan termuda 18 tahun," beber Sahid.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada para jemaah haji untuk dapat belajar ikhlas dan sabar dalam menjalani ibadah haji di tanah suci. Pasalnya, penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Jemaah haji itu tamunya Allah. Kan tidak semua orang mempunyai kesempatan untuk melaksanakan haji meskipun memiliki kelebihan rezeki. Sehingga perubahan skema apapun yang dibuat oleh manusia, tetapi kalau Allah menakdirkan seperti itu, Insya Allah Allah yang mengawal. Sudah kita berikan masukan kepada para jemaah, bahwa panjenengan semua ada tamu Allah, sehingga jemaah bisa tenang," pungkas Sahid.
