Verifikasi Selesai, 12 Gubes Balon Rektor UIN Maliki Malang Lolos Syarat Administratif
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
29 - Apr - 2025, 10:01
JATIMTIMES - Panitia Penjaringan Bakal Calon (balon) Rektor (Panjar) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang secara resmi mengumumkan hasil verifikasi dokumen administratif yang dilakukan pada periode 21 hingga 28 April 2025. Dalam proses yang penuh ketelitian ini, Panitia Penjaringan menetapkan 12 nama calon yang memenuhi syarat administratif untuk maju dalam pemilihan Rektor UIN Maliki Malang periode 2025–2029.
Hasil verifikasi ini merupakan langkah penting menuju seleksi rektor baru yang akan memimpin UIN Maliki Malang dalam lima tahun ke depan. Kedua belas calon yang telah terverifikasi ini terdiri dari berbagai akademisi dan tokoh terkemuka, yang memiliki pengalaman dan komitmen tinggi dalam dunia pendidikan dan pengembangan keilmuan di Indonesia. Mereka adalah:
Baca Juga : Nikah SAE dan Romansa di Balik Mobil Dinas AG 1: Kisah Satria dan Niken dari Kota Blitar
1. Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, M.PdI
2. Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag.
3. Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum
4. Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A.
5. Prof. Dr. Hj. Sri Harini, M.Si
6. Prof. Dr. H. Uril Baharuddin, M.A
7. Prof. Dr. H. Triyo Supriyatno, M.Ag.
8. Prof. Dr. H. Suhartono, S.Si., M.Kom
9. Prof. Dr. H. Agus Maimun, M.Pd
10. Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, S.Ag., M.Si
11. Prof. Dr. H. Mohammad Samsul Ulum, M.A.
12. Prof. Dr. H. M. Fauzan Zenrif, M.Ag
Proses verifikasi yang dilakukan oleh tujuh anggota tim Panjar, yang terdiri dari: Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag; Dr. H. Sutaman, M.A; Dr. Muh. Yunus, M.Si; Dr. Maretha Ika Prajawati, M.M; Dr. Hairur Rahman, M.Si; Imam Bani Mustolik, M.Pd dan Dr. Achmad Diny Hidayatullah, M.Pd,.
Proses verifikasi dokumen berlangsung dengan penuh kehati-hatian dan objektivitas. Setiap dokumen administrasi yang diajukan oleh para calon diteliti secara mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan telah selesainya tahap verifikasi administratif ini, langkah selanjutnya adalah pemberian Pertimbangan Kualitatif oleh Senat Universitas. Proses ini akan menilai kapasitas, visi, dan kontribusi yang dapat diberikan oleh para calon terhadap kemajuan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang...