Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, DLH Kota Malang Terjun Lakukan Perempesan Pohon

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

21 - Mar - 2025, 07:44

Petugas DLH Kota Malang saat melakukan perempesan pohon jenis beringin (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang merespons cepat aduan masyarakat terkait ketebalan volume pohon yang harus dikurangi. Pada Jumat (21/3/2025), pohon jenis beringin di kawasan Jalan Ki Ageng Gribig dikurangi volumenya oleh tim potong pohon DLH Kota Malang. 

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya, yang memimpin langsung perempesan pohon tersebut, mengatakan langkah itu diambil berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Namun, pihaknya juga telah menerima laporan tersebut.

Baca Juga : Pengusaha Sedot WC Buang Limbah Ngawur, DPUPRPKP Kota Malang Turun Tangan

“Kami meninjau dan verifikasi lapangan, secara identifikasi baik pimpinan ataupun kami, ada beberapa pohon menutupi penerangan jalan umum (PJU), tapi tidak terlalu banyak,” kata Rahman. 

Menurut Rahman, keluhan masyarakat terkadang masih tidak sesuai. Tetapi, sebagai pelayan masyarakat, ia mengaku tetap mengakomodasi segala bentuk pengaduan. 

“Sebagai penyikapan, Pemerintah Kota Malang melalui DLH terkait segala bentuk pengaduan secepatnya kami lakukan,” tegas Rahman. 

Rahman menjelaskan, terdapat satu titik yang diverifikasi dapat dilakukan tindakan. Namun, ketika di lokasi, pihaknya menemukan titik lagi. Sehingga, dua titik tersebut langsung dieksekusi. 

Disinggung persiapan Lebaran, Rahman mengaku dengan rute kepadatan jalan seperti di Jalan Ki Ageng Gribig, pihaknya merasakan atmosfer luar biasa. Di situ, kepadatan lalu lintas sangat tinggi. 

Baca Juga : Layanan Hotline 110 Polres Malang: Akses Gratis 24 Jam, Bantu Pemudik Hindari Kemacetan

“Kami melakukan penindakan justru malah menimbulkan macet. Contohnya hari ini, kami melaksanakan siang hari saja kemacetan sudah luar biasa. Begitu banyak dampak terkait penindakan, baik reguler preventif, pencegahan ataupun penanganan keluhan masyarakat,” ungkap Rahman. 

Di sisi lain, Rahman mengaku kekurangan tenaga. DLH Kota Malang sendiri saat ini hanya memiliki enam petugas potong pohon yang harus menangani kurang lebih 25 ribu pohon se Kota Malang. 

“Memang kami di beberapa ruas sangat sulit untuk melaksanakan. Belum juga jumlahnya database kami yang secara keseluruhan ada kurang lebih 25 ribu pohon yang masih harus kami tangani semuanya. Sementara petugas DLH sendiri cuma enam orang,” tukas Rahman. 


Topik

Lingkungan, DLH Kota Malang, Dinas Lingkubgan Hidup Kota Malang, perempesan pohon, pohon, Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette