Perubahan APBD 2026 Diajukan, Mas Ibin Jaga Anggaran Kota Blitar Tetap Berpihak pada Masyarakat

Reporter

Aunur Rofiq

01 - Sep - 2026, 01:34

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar di Graha Paripurna, Selasa (1/9/2026). Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) dalam kesempatan ini menjelaskan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)


JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar menata ulang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk menjaga layanan dasar tetap berjalan di tengah perubahan kemampuan fiskal. Universal Health Coverage (UHC), operasional bus sekolah, penerangan jalan umum (PJU), hingga kebutuhan pelayanan publik menjadi bagian yang diprioritaskan dalam Perubahan APBD 2026.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 disampaikan Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga : Mas Ibin Siapkan Rp3 Miliar Penghargaan Kemendagri untuk Beasiswa dan Benahi Persampahan Kota Blitar

Mas Ibin mengatakan perubahan anggaran diperlukan karena sejumlah asumsi yang digunakan ketika menyusun APBD murni berubah dalam perjalanan tahun anggaran. Salah satu faktor utamanya adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 definitif berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih kecil dibandingkan asumsi awal.

“Yang melatarbelakangi kebanyakan adalah perubahan asumsi, terutama SiLPA yang ternyata setelah diaudit BPK semakin mengecil. Kemudian ada beberapa program yang belum bisa diimplementasikan secara maksimal karena perencanaannya memerlukan waktu,” kata Mas Ibin.

Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan Rp763,86 miliar. Angka itu bertambah Rp444,45 juta atau 0,06 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp763,42 miliar. Kenaikan berasal dari pendapatan asli daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah disesuaikan dari Rp830,48 miliar menjadi Rp825,30 miliar. Terjadi penurunan Rp5,17 miliar atau 0,62 persen. Penyesuaian menyentuh belanja pegawai, bantuan sosial, dan belanja modal.

Penerimaan pembiayaan juga berubah. Dari semula Rp67,06 miliar, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan SiLPA turun Rp5,62 miliar atau 8,38 persen menjadi Rp61,44 miliar.

UHC hingga Bus Sekolah Jadi Prioritas

Ibin

Di tengah ruang fiskal tersebut, Mas Ibin menegaskan penyesuaian anggaran diarahkan untuk mendahulukan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian ialah keberlanjutan UHC agar perlindungan kesehatan warga dapat berjalan maksimal.

Menurut Mas Ibin, tekanan terhadap fiskal daerah tidak terlepas dari berkurangnya kemampuan anggaran sekitar Rp129 miliar pada penyusunan sebelumnya. Kondisi itu membuat sejumlah kebutuhan pada awalnya belum dapat dibiayai secara penuh.

“Alhamdulillah ini bisa kita geser sehingga kita bisa maksimal dalam memberikan UHC dan menambal program-program yang baru, termasuk BBM kendaraan dinas dan beberapa pelayanan lain yang secara operasional masih kurang,” ujarnya.

Penyesuaian juga menyasar kebutuhan operasional bus sekolah, PJU, listrik, serta sejumlah layanan pemerintah lainnya. Mas Ibin menyebut kebutuhan tersebut krusial karena berhubungan dengan keberlangsungan pelayanan sehari-hari.

Konsekuensinya, Pemkot Blitar harus melakukan rasionalisasi terhadap belanja pendukung dan menunda sejumlah program daerah. Langkah itu ditempuh agar ruang anggaran dapat dialihkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak.

Baca Juga : Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo per 1 September 2026

“Kita butuh penyesuaian dengan menunda program-program pemerintah untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Salah satunya UHC, BBM, PJU, dan beberapa program lain yang krusial dan harus diprioritaskan untuk dibiayai,” kata Mas Ibin.

Karena itu, menurut dia, Perubahan APBD 2026 bukan semata-mata penyesuaian angka. Perubahan diperlukan agar struktur anggaran mengikuti kondisi aktual dan pemerintah tetap memiliki kemampuan membiayai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Perubahan APBD ini suatu keniscayaan, suatu keharusan, karena fakta di lapangan banyak yang berubah. Ada beberapa hal substansial dan krusial yang harus dibiayai, sementara anggarannya belum ada,” ujarnya.

Mas Ibin mengakui ruang untuk pembangunan baru dalam Perubahan APBD kali ini relatif terbatas. Pemerintah memilih berkonsentrasi menutup kekurangan operasional sekaligus memperkuat pembiayaan pelayanan masyarakat.

“Di Perubahan APBD tidak banyak pembangunan karena sebagian besar untuk membiayai kekurangan operasional maupun tambahan pemerintah terhadap pelayanan masyarakat seperti UHC dan sebagainya,” kata dia.

Dalam penjelasannya kepada DPRD, Mas Ibin menegaskan penyesuaian fiskal tetap diarahkan untuk mengakselerasi program strategis yang belum tuntas sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.

Pemkot Blitar juga berharap pembahasan Perubahan APBD bersama DPRD berjalan dalam semangat kolaborasi. Pemerintah dan legislatif, menurut Mas Ibin, memiliki tujuan yang sama: memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi orientasi anggaran terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui proses perubahan ini, kita bersama-sama mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada, sekaligus memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga dengan sehat, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kemaslahatan masyarakat Kota Blitar,” pungkas Mas Ibin. 


Topik

Pemerintahan, Blitar, Syauqul Muhibbin, Mas Ibin, apbd 2026, anggaran perubahan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette