Belasan Organisasi Pers Sampang Desak Presiden Klarifikasi Pernyataan Londo Ireng
Reporter
Abd Syukur
Editor
A Yahya
31 - Jul - 2026, 06:15
JATIMTIMES - Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menyampaikan sikap bersama terkait pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut istilah londo ireng kepada wartawan.
Mereka mendesak agar Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena pernyataan tersebut dinilai menyinggung kehormatan profesi jurnalis.
Baca Juga : Kursi Sekda Kota Malang Kosong, Wahyu Hidayat Rotasi Puluhan Pejabat
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung secara damai dengan diikuti berbagai organisasi pers di Sampang. Kegiatan tersebut menjadi bentuk solidaritas insan media yang menilai profesi wartawan harus dihormati sebagai salah satu pilar demokrasi.
Koordinator aksi, Hanggara, menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan prinsip independensi dan mengedepankan kepentingan publik. Menurutnya, penyebutan "londo ireng" berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi jurnalistik.
"Kami menolak keras penyebutan tersebut. Wartawan bekerja untuk masyarakat dan bangsa Indonesia, bukan untuk kepentingan pihak asing," ujar Hanggara di hadapan peserta aksi.
Koordinator aksi lainnya, Hendriyanto, menyampaikan bahwa kebebasan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berharap Presiden dapat memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami meminta adanya klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jurnalis menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," katanya.
Aspirasi tersebut mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Sampang Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan. Ia menyebut pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Alan menyatakan akan mendorong aspirasi para wartawan agar dapat diteruskan melalui mekanisme yang berlaku hingga ke tingkat DPR RI sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana yang kondusif. Ia memastikan DPRD siap memfasilitasi penyampaian aspirasi para insan pers sesuai prosedur yang berlaku.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan semangat menjaga kebebasan pers serta memperkuat komunikasi antara insan media dan lembaga negara dalam bingkai demokrasi.
