Ulah Oknum, Beban Suku: Sisi Lain Perantau Madura
Reporter
Mohamad Sinal
Editor
Redaksi
26 - Jul - 2026, 10:35
JATIMTIMES - Di tengah kehidupan bangsa yang dibangun di atas kemajemukan, masih terdapat kebiasaan sosial yang sulit dihilangkan. Menilai sebuah kelompok berdasarkan perilaku buruk segelintir anggotanya. Ketika seseorang melakukan kejahatan, kesalahan semestinya dilekatkan kepada pelakunya sebagai individu.
Namun, apabila pelakunya kebetulan berasal dari Madura, identitas kesukuan sering ikut diseret ke ruang penghakiman. Ulah seorang oknum berubah menjadi beban yang harus dipikul oleh seluruh suku. Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial bahkan memunculkan olok-olok yang menyebut Madura sebagai "Meksikonya Indonesia".
Baca Juga : Mencari Negarawan Indonesia: Antara Machiavelli dan Sirah Nabawiyah
Istilah tersebut bukan konsep ilmiah, bukan pula kategori sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut lahir dari asosiasi serampangan antara Madura dan kekerasan, kriminalitas, begal, carok, atau pencurian besi. Setiap kali muncul perkara pidana yang melibatkan seseorang dari Madura, istilah itu digunakan untuk memperkuat prasangka yang telah lebih dahulu hidup dalam imajinasi sebagian masyarakat.
Persoalannya bukan sekadar pada kasar atau tidaknya sebuah candaan. Di balik candaan tersebut tersimpan mekanisme pelabelan (labeling) yang dapat melahirkan diskriminasi. Sosiolog Erving Goffman menjelaskan bahwa stigma merupakan atribut sosial yang merendahkan seseorang sehingga identitasnya direduksi hanya pada satu gambaran negatif.
Dalam konteks masyarakat Madura, seseorang bukan hanya dipandang berdasarkan perilaku, pendidikan, profesi, dan integritas pribadinya, melainkan dicurigai karena identitas etnisnya. Akibatnya, ruang sosial menjadi dipenuhi prasangka. Sementara prestasi dan kontribusi yang sesungguhnya justru tenggelam di balik stereotip.
Di sinilah salah kaprah itu harus dibongkar. Kekerasan bukanlah kebudayaan yang secara alamiah melekat pada suatu suku. Kriminalitas juga bukan warisan biologis yang berpindah melalui garis keturunan.
Hal tersebut merupakan perilaku individual yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Mulai lingkungan sosial, ketimpangan ekonomi, kualitas pendidikan, lemahnya penegakan hukum, hingga pilihan moral setiap pelaku. Oleh karena itu, menghubungkan kejahatan dengan identitas etnis bukan hanya keliru secara logis, tetapi berbahaya karena melanggengkan diskriminasi terhadap orang-orang yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perbuatan tersebut.
Generalisasi semacam itu biasanya lahir dari apa yang dalam psikologi disebut sebagai confirmation bias. Masyarakat cenderung mengingat informasi yang menguatkan prasangka yang telah dimilikinya. Akan tetapi mengabaikan fakta-fakta yang justru membantahnya.
Ketika seorang pelaku kriminal berasal dari Madura, identitas kesukuannya disebut berulang-ulang. Namun, ketika ribuan orang Madura bekerja dengan jujur, membangun usaha, menjadi akademisi, aparatur negara, guru, ulama, pengusaha, atau profesional yang mengabdi kepada masyarakat, fakta-fakta tersebut hampir tidak pernah memperoleh perhatian yang sama.
Padahal, sisi lain perantau Madura justru memperlihatkan kekuatan etos kerja yang luar biasa. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Madura dikenal memiliki karakter pekerja keras. Berani merantau, ulet menghadapi kesulitan, hemat, serta memiliki daya juang yang tinggi.
Merantau bagi orang Madura bukan sekadar berpindah tempat mencari nafkah. Merantau adalah ikhtiar menjaga martabat keluarga melalui kerja yang halal dan kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila di berbagai kota di Indonesia masyarakat Madura hadir sebagai pelaku usaha, pedagang, pengusaha, tenaga profesional, akademisi, maupun aparatur negara yang berhasil membangun kehidupan secara mandiri.
Selain itu, kontribusi masyarakat Madura di berbagai daerah tidak hanya tampak melalui keberhasilan individu. Akan tetapi, juga melalui berbagai organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dari semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat. Di Kota Malang, misalnya, hadir Badan Koordinasi Keluarga Masyarakat Madura Malang (BKKMM) yang selama bertahun-tahun menjadi wadah silaturahmi, pemberdayaan, dan penguatan nilai-nilai persaudaraan.
Selain itu, juga terdapat Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), Yastamara, Madura Asli (MADAS), Sakera, serta berbagai paguyuban masyarakat Madura lainnya. Organisasi-organisasi tersebut tidak dibangun untuk menumbuhkan eksklusivitas etnis. Namun, menjadi jembatan sosial yang menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas melalui kegiatan pendidikan, santunan anak yatim, bantuan kemanusiaan ketika terjadi bencana, pemberdayaan ekonomi, pembinaan generasi muda, hingga penguatan kerukunan antarumat dan antarwarga.
Kehadiran mereka merupakan bukti bahwa semangat perantau Madura jauh lebih identik dengan gotong royong daripada stigma yang selama ini dilekatkan kepadanya. Fakta-fakta tersebut memperlihatkan bahwa wajah masyarakat Madura sesungguhnya jauh lebih beragam daripada narasi negatif yang sering beredar di ruang digital.
Ribuan kisah tentang pedagang yang jujur, pengusaha yang membuka lapangan pekerjaan, dosen yang mendidik generasi muda, ulama yang menyejukkan umat, aparat negara yang mengabdi dengan integritas, maupun organisasi kemasyarakatan yang aktif melayani masyarakat, sesungguhnya merupakan representasi yang jauh lebih akurat mengenai kehidupan mayoritas orang Madura.
Sayangnya, kisah-kisah seperti itu tidak pernah seviral berita kriminal. Padahal, dalam perspektif sosiologi, mayoritas yang bekerja secara normal justru lebih layak dijadikan dasar untuk memahami karakter suatu kelompok dibandingkan penyimpangan yang dilakukan oleh segelintir individu.
Baca Juga : Dua Hari Terombang-ambing di Laut, Nelayan Situbondo Ditemukan Selamat di Pulau Gili Iyang
Ironisnya, beberapa profesi yang banyak digeluti masyarakat Madura justru sering dipelintir menjadi bahan stereotip. Keterlibatan sebagian masyarakat dalam usaha besi tua, misalnya, kerap dihubungkan secara tidak adil dengan tuduhan pencurian besi. Padahal, perdagangan barang bekas merupakan aktivitas ekonomi yang sah dan menjadi bagian penting dari industri daur ulang.
Mengaitkan seluruh pelaku usaha dengan tindakan kriminal beberapa oknum sama tidak masuk akal dengan menyimpulkan bahwa seluruh pejabat adalah koruptor hanya karena sebagian pejabat terbukti melakukan korupsi. Cara berpikir seperti itu jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan rasionalitas.
Oleh karena itu, perjuangan melawan stigma tidak cukup dilakukan dengan meminta masyarakat berhenti melontarkan candaan yang merendahkan. Perantau Madura sendiri perlu terus memperkuat modal sosialnya melalui pendidikan, profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.
Reputasi kolektif dibangun melalui keteladanan yang terus-menerus. Setiap usaha yang dikelola dengan jujur, organisasi yang memberikan manfaat, anak muda yang berprestasi, dan tokoh yang mengabdi dengan integritas merupakan jawaban paling elegan terhadap stigma yang tidak berdasar.
Pada saat yang sama, masyarakat Indonesia juga perlu belajar menggunakan bahasa secara lebih bertanggung jawab. Menyebut identitas suku seseorang ketika identitas tersebut tidak memiliki relevansi dengan tindak pidananya hanya akan memperkuat prasangka yang tidak sehat. Negara hukum mengajarkan bahwa pertanggungjawaban pidana bersifat individual.
Dengan demikian, yang dihukum adalah pelakunya, bukan keluarganya, apalagi sukunya. Prinsip hukum tersebut semestinya juga menjadi etika dalam kehidupan sosial kita. Madura tidak membutuhkan romantisasi seolah-olah seluruh warganya tanpa kesalahan.
Sebab, setiap komunitas pasti memiliki orang baik dan orang buruk, tokoh yang membanggakan maupun oknum yang mencoreng nama baik kelompoknya. Namun, keadilan menuntut agar kesalahan dipikul oleh pelakunya sendiri. Jadi, bukan diwariskan kepada jutaan orang yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perbuatan tersebut.
Oleh karena itu, martabat suatu bangsa tidak hanya diukur dari kemampuannya menghukum pelaku kejahatan. Akan tetapi, dari kedewasaannya memperlakukan setiap kelompok secara adil. Jika ulah seorang oknum terus dibebankan kepada seluruh suku, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan bukanlah keburukan suku yang dituduh, melainkan kemiskinan cara berpikir pihak yang menuduh.
Perantau Madura telah lama menjawab prasangka melalui kerja keras, kejujuran, solidaritas, dan pengabdian. Kini saatnya masyarakat Indonesia menjawabnya dengan sesuatu yang tidak kalah penting. Akal sehat, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.
* Mohamad Sinal: Corporate Legal Consultant, Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema.
