Mencari Negarawan Indonesia: Antara Machiavelli dan Sirah Nabawiyah
Reporter
Mohamad Sinal
Editor
Redaksi
24 - Jul - 2026, 04:04
Oleh Mohamad Sinal
"Politik tanpa moral akan melahirkan kekuasaan. Moral tanpa politik hanya akan menjadi khotbah. Sebuah bangsa memerlukan pemimpin yang mampu mempertemukan keduanya."
JATIMTIMES - Indonesia tidak pernah kekurangan orang yang ingin menjadi pemimpin. Setiap musim politik selalu menghadirkan tokoh-tokoh baru dengan janji perubahan, slogan kebangsaan, serta narasi besar tentang masa depan. Berbagai lembaga pendidikan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga birokrasi negara secara terus-menerus melahirkan figur yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan publik. Namun, di balik melimpahnya calon pemimpin tersebut, muncul satu pertanyaan yang semakin sering mengemuka: mengapa Indonesia masih begitu sulit melahirkan negarawan?
Baca Juga : 14 Negara Ikut Terlibat dalam FHI 2026, Kemenpar dan Menekraf Sebut Indonesia Miliki Daya Saing Global
Pertanyaan ini sesungguhnya jauh lebih mendasar daripada sekadar membahas kualitas seorang presiden, menteri, gubernur, atau kepala daerah. Hal tersebut menyentuh inti persoalan tentang bagaimana bangsa ini memahami makna kepemimpinan. Apakah kepemimpinan dipandang sebagai jalan untuk memperoleh kekuasaan, atau justru sebagai amanah untuk mengabdi kepada kepentingan yang lebih besar daripada dirinya sendiri?
Perbedaan cara pandang itulah yang membedakan seorang politikus dengan seorang negarawan. Seorang politikus dapat berhasil memenangkan pemilihan umum, membangun koalisi, menguasai panggung komunikasi, bahkan mempertahankan kekuasaan selama bertahun-tahun. Akan tetapi, seorang negarawan diukur dengan standar yang berbeda.
Seorang negarawan dikenang bukan karena lamanya berkuasa, melainkan karena keberhasilannya membangun institusi, memperkuat keadilan, meninggalkan keteladanan, dan menyiapkan masa depan bangsanya. Politikus memikirkan pemilu berikutnya, sedangkan negarawan memikirkan generasi berikutnya. Kalimat yang sering dikaitkan dengan James Freeman Clarke tersebut tetap relevan hingga hari ini karena menunjukkan bahwa ukuran kepemimpinan sejati bukanlah kemenangan politik, melainkan warisan peradaban.
Ironisnya, pendidikan kepemimpinan kita lebih sering berhasil melahirkan politikus daripada negarawan. Perguruan tinggi mengajarkan teori negara, sistem pemerintahan, administrasi publik, komunikasi politik, strategi kampanye, dan manajemen organisasi. Semua itu tentu penting.
Namun, pada saat yang sama, ruang untuk mendalami dimensi etik kepemimpinan sering kali jauh lebih sempit dibandingkan pembahasan mengenai teknik memperoleh dan mengelola kekuasaan. Mahasiswa diajak memahami bagaimana negara bekerja. Akan tetapi, tidak selalu diajak merenungkan mengapa negara harus bekerja untuk menghadirkan keadilan.
Di sinilah persoalan mulai muncul. Indonesia sesungguhnya tidak sedang kekurangan teori kepemimpinan. Rak-rak perpustakaan dipenuhi karya-karya besar dari berbagai tradisi intelektual dunia.
Mahasiswa hukum, ilmu politik, administrasi negara, hubungan internasional, maupun kebijakan publik akrab dengan nama Niccolo Machiavelli, Montesquieu, Thomas Hobbes, John Locke, Jean-Jacques Rousseau, Karl Marx, Max Weber, hingga Friedrich Nietzsche. Mereka mempelajari bagaimana negara lahir. Bagaimana kekuasaan dibagi, konflik sosial terjadi, dan institusi politik dibangun.
Semua pemikiran tersebut merupakan warisan intelektual yang sangat berharga. Tanpa memahami Montesquieu, sulit membicarakan konsep pemisahan kekuasaan. Tanpa Weber, kita kehilangan pemahaman mengenai birokrasi modern dan legitimasi kekuasaan. Tanpa Marx, kita mungkin gagal membaca ketimpangan sosial-ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas negara.
Bahkan Machiavelli, yang sering dicap sebagai simbol politik tanpa moral, sesungguhnya sedang berbicara mengenai realitas kekuasaan dalam negara yang terpecah belah pada zamannya. Ia mengingatkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh naif menghadapi kenyataan politik.
Oleh karena itu, menyalahkan teori-teori Barat sebagai penyebab krisis kepemimpinan Indonesia bukan saja terlalu sederhana, melainkan tidak adil secara akademik. Masalahnya bukan terletak pada Machiavelli, Nietzsche, atau Marx. Persoalan sesungguhnya berada pada cara kita membaca mereka.
Banyak orang mengambil fragmen-fragmen tertentu yang dianggap menguntungkan kepentingan politiknya. Sementara mengabaikan konteks sejarah dan keseluruhan bangunan pemikiran para tokoh tersebut. Machiavelli, misalnya, lebih sering diingat sebagai penghalal segala cara, padahal karya-karyanya juga memuat refleksi mendalam tentang republik, korupsi, serta pentingnya institusi yang kuat.
Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada ketidakseimbangan paradigma pendidikan kepemimpinan kita. Kita relatif kaya dalam mengajarkan bagaimana kekuasaan diperoleh. Akan tetap, belum cukup serius mengajarkan mengapa kekuasaan harus dibatasi oleh moral.
Kita menghasilkan banyak orang yang memahami strategi politik. Namun, belum tentu melahirkan pribadi yang memiliki keberanian moral untuk mengatakan tidak kepada penyalahgunaan kewenangan. Kita mengajarkan seni memimpin organisasi, tetapi tidak selalu mengajarkan seni mengendalikan diri ketika kekuasaan telah berada di tangan.
Baca Juga : Pancasila Memilih Keadilan Sosial, Bukan Keadilan Ekonomi
Akibatnya, ukuran keberhasilan pemimpin pun perlahan bergeser. Popularitas sering kali lebih dihargai daripada keteladanan. Elektabilitas lebih sering menjadi ukuran daripada integritas.
Kemampuan membangun citra publik berkembang lebih cepat daripada kemampuan membangun kepercayaan publik. Dalam iklim politik seperti itu, tidak mengherankan apabila yang lahir adalah pemimpin yang piawai memenangkan kompetisi. Akan tetapi, belum tentu memiliki keluasan jiwa seorang negarawan.
Fenomena tersebut sesungguhnya bukan hanya persoalan Indonesia. Banyak negara demokrasi menghadapi tantangan yang sama. Namun, Indonesia memiliki satu modal yang tidak dimiliki banyak bangsa lain. Kekayaan peradaban yang lahir dari perpaduan budaya Nusantara, nilai-nilai Pancasila, dan tradisi keagamaan yang hidup dalam masyarakat.
Sayangnya, kekayaan tersebut belum sepenuhnya diolah menjadi teori kepemimpinan yang utuh dan diajarkan secara sistematis di perguruan tinggi. Padahal, jauh sebelum teori kepemimpinan modern berkembang di Barat, berbagai komunitas Nusantara telah mengenal tradisi musyawarah, gotong royong, kepemimpinan yang mengayomi, penghormatan kepada kebijaksanaan para tetua, serta keseimbangan antara manusia, masyarakat, dan alam.
Nilai-nilai tersebut bukan sekadar romantisme budaya, melainkan modal intelektual yang dapat dikembangkan menjadi paradigma kepemimpinan Indonesia. Bangsa yang besar tidak cukup hanya menjadi konsumen teori. Ia harus mampu melahirkan teori yang tumbuh dari pengalaman sejarah dan peradabannya sendiri.
Di sisi lain, terdapat satu sumber pemikiran yang justru sering diposisikan hanya sebagai bahan pendidikan agama. Padahal memiliki dimensi kepemimpinan yang sangat kaya, yaitu Sirah Nabawiyah. Selama ini, kehidupan Nabi Muhammad saw. lebih sering dipelajari sebagai kisah keteladanan spiritual.
Sirah Nabawiyah juga merupakan catatan empiris mengenai bagaimana seorang pemimpin membangun masyarakat yang majemuk. Menyusun tata kelola pemerintahan, menyelesaikan konflik, merumuskan perjanjian politik, menjaga supremasi hukum, dan menempatkan kekuasaan di bawah kendali nilai-nilai moral.
Di sinilah muncul pertanyaan yang layak direnungkan: mengapa mahasiswa ilmu politik, hukum, administrasi negara, dan kebijakan publik begitu akrab dengan The Prince karya Machiavelli? Akan tetapi, relatif jarang diajak membaca Piagam Madinah sebagai salah satu dokumen politik paling penting dalam sejarah?
Mengapa mereka memahami teori kontrak sosial? Akan tetapi, tidak banyak berdiskusi mengenai praktik musyawarah (syura), amanah, dan akuntabilitas yang dipraktikkan Rasulullah saw.? Apakah Sirah Nabawiyah hanya dipandang sebagai sejarah keagamaan, sehingga kehilangan peluang untuk dibaca sebagai sumber ilmu kepemimpinan publik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah ajakan untuk mempertentangkan tradisi intelektual Barat dengan tradisi Islam. Sebaliknya, hal tesebut sebagai pengingat untuk membangun sintesis yang lebih matang. Sebab, sesungguhnya Indonesia tidak sedang kekurangan teori kepemimpinan.
Indonesia justru sedang kehilangan sintesis. Sintesis antara keluasan analisis yang diwariskan tradisi intelektual Barat, kebijaksanaan yang hidup dalam peradaban Nusantara, dan kedalaman moral yang ditawarkan Sirah Nabawiyah. Mungkin di sanalah titik awal pencarian kita terhadap lahirnya seorang negarawan Indonesia.
Penulis: Corporate Legal Consultant, Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema.
