Ketua Komisi C DPRD Jatim Ungkap Alasan Tambahan Modal Jamkrida hanya Disetujui Rp 100 Miliar

30 - Jun - 2026, 07:39

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi dalam diskusi yang digelar oleh Pokja Wartawan Indrapura.


JATIMTIMES – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memangkas usulan tambahan modal PT Jamkrida Jatim dari Rp 300 miliar menjadi hanya Rp 100 miliar. Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi mengungkapkan alasan di balik pemangkasan tersebut. 

Dalam diskusi yang digelar oleh Pokja Wartawan Indrapura di Gedung DPRD Jatim, Selasa (30/6/2026), Adam Rusydi menyatakan, tambahan modal untuk Jamkrida hanya disetujui Rp 100 miIiar demi menyelamatkan stabilitas fiskal daerah. 

Baca Juga : Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Hakim Beberkan Putusan

Langkah super-hati-hati ini diambil guna menghindari risiko beban anggaran fluktuatif di tengah pengetatan regulasi Kemendagri yang saat ini juga sedang mengganjal kucuran modal Rp500 miliar untuk PT BPR Jatim (Bank UMKMJatim).

Adam Rusydi pun membeberkan secara lebih komprehensif mengenai alasan strategis di balik pembatasan anggaran tersebut. Menurutnya, kondisi finansial atau fiskal Pemerintah Provinsi Jatim saat ini sedang fluktuatif sehingga menuntut skala prioritas yang ketat agar tidak mengorbankan sektor pelayanan publik lainnya.

"Kenapa hari ini kita hanya memberikan penyertaan modal Rp100 miliar? Kami tidak ingin memberikan 'madu di hidung'—artinya ada madu tetapi kita hanya bisa mencium aromanya, tidak bisa mengambilnya," ujar Adam menggunakan analogi.

Legislator Fraksi Golkar asal Dapil Sidoarjo ini menjelaskan, jika Komisi C memaksakan diri langsung menyetujui usulan Rp300 milar untuk Jamkrida, hal itu berpotensi besar menjadi beban berat bagi postur fiskal APBD.

Terlebih, jika hasil fasilitasi dari Kemendagri tiba-tiba keluar dan mewajibkan seluruh komitmen anggaran tersebut dicairkan dan diselesaikan seketika di sisa masa jabatan pemerintahan saat ini, maka struktur fiskal daerah dipastikan akan terguncang.

Sikap super-hati-hati Komisi C terhadap Jamkrida ini sengaja diambil guna menghindari persoalan regulasi di tingkat pusat, sebagaimana yang kini sedang menimpa PT BPR Jatim (Bank UMKM).

Di saat modal Jamkrida dibatasi demi menjaga amanat fiskal, rencana penyertaan modal jumbo sebesar Rp500 milar dari Pemprov Jatim untuk PT BPR Jatim justru masih mengalami tarik ulur dan belum bisa dicairkan akibat adanya catatan evaluasi dari Kemendagri.

Catatan tersebut juga tidak lepas dari performa rasio kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) BPR Jatim di berbagai daerah yang saat ini masih tinggi. Menurut Adam, tingginya NPL BPR Jatim merupakan dampak akumulatif dari kebijakan restrukturisasi massal pasca-pandemi Covid-19 serta kewajiban pemenuhan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Meskipun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BPR Jatim melampaui ekspektasi—yakni terealisasi sebesar Rp13 milar dari target awal Rp10,6-an milar—Komisi C tetap meminta manajemen BPR memperbaiki kualitas kreditnya di masing-masing kabupaten/kota sebelum modal jumbo tersebut dikucurkan. 

Tarik ulur ini menjadi pembanding krusial bahwa pengajuan modal besar ke BUMD tidak menjamin kelancaran realisasi jika tidak lolos screening Kemendagri. Ditambah lagi, Pemprov Jatim juga mulai bersiap menyimpan anggaran cadangan untuk persiapan Pemilu 2029.

Lebih lanjut, Adam memaparkan hitung-hitungan logis mengapa angka Rp100 milar sudah sangat memadai bagi Jamkrida. Berdasarkan laporan resmi yang diterima Komisi C, nilai Return of Equity (ROE) Jamkrida saat ini berada di kisaran 4 hingga 5 persen.

Baca Juga : 103 Tukang Bangunan Se-Jatim Digembleng SIG, Kini Kantongi Sertifikat Kompetensi

Artinya, kemampuan ekuitas yang diputar perusahaan untuk menghasilkan laba bersih berada pada tingkat yang sehat dan terus tumbuh secara nasional, meskipun nilai investasinya belum sebesar Jamkrida DKI Jakarta.

Secara teknis, tambahan modal Rp100 milar ini otomatis akan memperlonggar rasio penjaminan (gearing ratio) Jamkrida. Dengan gearing ratio yang lebih longgar, kapasitas Jamkrida untuk menampung dan menjamin kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan jauh lebih luas. Sektor UMKM dinilai krusial karena terbukti menjadi benteng utama pertahanan ekonomi Jawa Timur di tengah berbagai model bencana ekonomi nasional.

Menariknya, tambahan Rp100 milar tersebut secara regulasi perbankan sudah mencukupi batas standar minimum permodalan agar Jamkrida bisa langsung melakukan ekspansi bisnis luar daerah dan masuk ke wilayah kerja sama dengan perbankan nasional.

"Dengan tambahan Rp100 milar ini, secara otomatis Jamkrida sudah bisa menyentuh wilayah bank nasional (Bank Himbara). Saat ini bahkan sudah ada tawaran kerja sama yang masuk karena modal kita dinilai sudah memenuhi standar tersebut," urai politisi muda Partai Golkar ini.

Di samping mendorong ekspansi ke Bank Himbara, Komisi C juga memberikan catatan tebal agar Jamkrida memperketat mitigasi risiko dan memperkuat alokasi dana cadangan. Hal ini berkaca pada pengalaman pahit di mana dividen Jamkrida sempat terpotong secara signifikan akibat tingginya rasio pembayaran klaim penjaminan sebagai dampak hantaman pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Komisi C menyadari bahwa dalam menyalurkan program pro-rakyat seperti Prokesra (Program Kredit Sejahtera) dengan bunga rendah 3 persen (di mana sisa bunga komersial 9 persen disubsidi pemerintah) serta skema KUR melalui Bank Jatim dan BPR Jatim, risiko kredit macet dari pelaku usaha selalu ada.

"Kita tidak mungkin bisa menjamin NPL pelaku UMKM itu bisa 0 persen. Karena itu, mitigasi risiko yang ketat dari manajemen Jamkrida, Bank Jatim, maupun BPR Jatim selaku sesama BUMD penerima penjaminan mutlak diperlukan agar pembayaran cicilan debitur tetap tertib," tegas Adam.

Dengan modal baru yang terukur bebas dari catatan Kemendagri serta peluang ekspansi ke bank nasional, Komisi C menilai Jamkrida tidak perlu merepotkan Gubernur untuk menambah anggaran hingga Rp300 milar. Komisi C optimistis manajemen Jamkrida mampu bergerak lincah dan mandiri mengelola dana Rp100 milar ini untuk menggenjot dividen dan memperluas proteksi bagi UMKM Jatim. 


Topik

Ekonomi, dprd jatim, adam rusydi, jamkrida, tambahan modal jamkrida,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette