Dirut Jamkrida Jatim: Tambahan Modal Rp100 Miliar Bisa Jangkau 106 Ribu UMKM

30 - Jun - 2026, 05:05

Direktur Utama PT Jamkrida Jatim (Perseroda) Untung Heri Sukariyanto dalam diskusi yang digelar Pokja Wartawan Indrapura di Gedung DPRD Jatim.


JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama DPRD Jatim tengah menggodok tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Untuk apa saja tambahan modal itu akan digunakan nantinya?

Direktur Utama PT Jamkrida Jatim (Perseroda) Untung Heri Sukariyanto menyampaikan penjelasan terkait gal tersebut, dalam diskusi yang digelar Pokja Wartawan Indrapura di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/6/2026).

Baca Juga : 2027, Pemkab Jember Akan Berikan Insentif Bunga Pinjaman untuk UMKM

Ia memaparkan, tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dapat meningkatkan kapasitas penjaminan kredit hingga Rp4 triliun. Dengan tambahan kapasitas tersebut, perusahaan memperkirakan mampu memperluas akses pembiayaan bagi sekitar 106.667 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendukung penyerapan sekitar 320 ribu tenaga kerja.

Untung menegaskan, tambahan modal dibutuhkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan yang kapasitas penjaminannya mulai mendekati batas maksimal sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Apabila Jamkrida ditambahi penyertaan modal, katakanlah Rp100 miliar nantinya, itu tentu akan memperkuat struktur modal yang ada di Jamkrida Jatim," ujar Untung.

Ia mengungkapkan, manajemen sebenarnya mengajukan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar. Namun, berdasarkan pembahasan yang berkembang, nilai yang berpeluang disetujui sekitar Rp100 miliar.

Menurut Untung, usulan tersebut didasarkan pada masih besarnya ruang pemenuhan modal dasar perusahaan. Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2009 dan sejumlah payung hukum lainnya, PT Jamkrida Jatim memiliki modal dasar sebesar Rp600 miliar.

Namun, saat ini modal yang telah disetor Pemprov Jatim bersama KPRI Setda Jatim baru mencapai Rp180 miliar. Dengan demikian, masih terdapat ruang penyertaan modal sekwitar Rp420 miliar.

"Makanya kenapa kami meminta tambahan Rp300 miliar. Karena modal dasar Rp600 miliar itu baru terpenuhi Rp180 miliar, sehingga masih ada kekurangannya sekitar Rp420 miliar," katanya.

Selain masih terbukanya ruang penyertaan modal, kebutuhan tambahan modal juga dipicu meningkatnya utilisasi kapasitas penjaminan perusahaan. Untung menjelaskan, sesuai ketentuan OJK, perusahaan penjaminan dapat memiliki gearing ratio maksimal 40 kali nilai ekuitas. Dengan kondisi ekuitas saat ini, kapasitas penjaminan PT Jamkrida Jatim mencapai sekitar Rp9 triliun.

"Sekarang itu sudah kurang lebih kita Rp8,2 triliun, sehingga sudah 35 kali dari 40 kali yang diizinkan. Operasional masih bisa berjalan, tetapi sudah hampir mentok, sehingga harus ada penambahan penyertaan modal lagi," urainya.

Menurut Untung, apabila tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar disetujui, kapasitas penjaminan perusahaan akan bertambah sekitar Rp4 triliun. Perhitungan tersebut mengacu pada ketentuan gearing ratio OJK yang memperbolehkan perusahaan penjaminan menyalurkan penjaminan hingga 40 kali nilai ekuitas.

Baca Juga : 2027, Pemkab Jember Akan Berikan Insentif Bunga Pinjaman untuk UMKM

"Nanti akan ada penambahan (kapasitas) lagi Rp4 triliun. Itu dari mana? Dari Rp100 miliar dikali 40. Nah 40 kali itu adalah ketentuan dari OJK," jelasnya.

Ia menambahkan, rata-rata nilai kredit UMKM yang dijamin PT Jamkrida Jatim saat ini mencapai sekitar Rp37,5 juta per debitur. Dengan asumsi tersebut, tambahan kapasitas penjaminan Rp4 triliun diproyeksikan mampu menjangkau sekitar 106.667 UMKM.

"Kalau kita ada tambahan Rp100 miliar lagi kira-kira UMKM yang kita akan jamin tambahannya adalah sebesar 106.667 UMKM," katanya.

Untung mengatakan, perluasan akses pembiayaan tersebut juga diperkirakan berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja. Dengan asumsi setiap UMKM mempekerjakan tiga orang, termasuk pemilik usaha, tambahan penyertaan modal itu diproyeksikan mampu mendukung penyerapan sekitar 320 ribu tenaga kerja.

"Nah kalau kita asumsikan satu UMKM ini bisa mempekerjakan tiga orang, maka dengan Rp100 miliar Jamkrida Jatim itu akan bisa membantu UMKM untuk menyerap tenaga kerja sebesar 320 ribu tenaga kerja," tandasnya.

Dalam paparannya, PT Jamkrida Jatim juga memproyeksikan tambahan penyertaan modal Rp100 miliar akan difokuskan pada penjaminan sektor-sektor produktif, yakni pertanian dan industri masing-masing Rp35 miliar, peternakan Rp15 miliar, perkebunan Rp10 miliar, serta perdagangan dan jasa Rp5 miliar.

Sebagai informasi, diskusi ini dihadiri pula Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, Asistent Vice President Manajemen Investor Bank Jatim Derry Widya Ariyanta, dan Direktur Pemasaran Bank UMKM Jatim Agung Soeprihatmanto.

 


Topik

Ekonomi, Jamkrida Jatim, tambahan modal, UMKM,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette