BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Perlindungan Kerja dan Agen Perisai dalam Job Fair Nganjuk
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - May - 2026, 01:13
JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nganjuk memanfaatkan momentum Job Fair Kabupaten Nganjuk untuk memperkuat edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pencari kerja. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam menekan angka pengangguran sekaligus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk pada Kamis (21/5/2026) itu menjadi wadah bagi para pencari kerja untuk bertemu langsung dengan perusahaan. Di saat yang sama, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan pemahaman mengenai hak-hak pekerja yang wajib diperoleh sejak memasuki dunia kerja.
Baca Juga : Kasus Dugaan Anak Usia 4 Tahun Dicabuli Kakek di Situbondo Berlanjut, Polisi Periksa Dua Saksi
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nganjuk, Tri Boeana Widayanti Kr, mengatakan peserta job fair merupakan calon tenaga kerja yang perlu dibekali pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Para peserta job fair ini merupakan calon pekerja yang nantinya akan terjun ke dunia kerja. Karena itu, kami ingin memberikan edukasi agar mereka memahami hak-haknya sebagai pekerja, termasuk hak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Tri.
Menurut dia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang harus diterima setiap pekerja. Karena itu, perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tri menjelaskan, edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar semakin banyak pekerja memahami manfaat perlindungan yang diberikan negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, kami terus menjalin sinergi dengan Dinas Ketenagakerjaan agar edukasi ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan job fair memiliki peran strategis dalam mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan tenaga kerja yang tersedia. Selain membantu perusahaan mendapatkan sumber daya manusia yang dibutuhkan, kegiatan tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mempercepat penyerapan tenaga kerja.
Menurut Tri, semakin banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan, semakin besar pula peluang perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Nganjuk.
“Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan, sehingga angka pengangguran dapat ditekan. Bersamaan dengan itu, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga akan semakin meningkat,” ujarnya.
Baca Juga : Kasus Dugaan Anak Usia 4 Tahun Dicabuli Kakek di Situbondo Berlanjut, Polisi Periksa Dua Saksi
Tak hanya memberikan sosialisasi mengenai program perlindungan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia atau Perisai. Program tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Melalui agen Perisai, masyarakat dapat berperan aktif memberikan edukasi, pendampingan, hingga membantu proses pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan sekitarnya.
“Kami membuka peluang bagi masyarakat untuk bergabung menjadi agen perisai yang nantinya berperan aktif dalam memberikan edukasi dan membantu pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja sektor informal,” jelas Tri.
Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka manfaat yang dirasakan masyarakat juga akan semakin besar,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang memahami hak atas perlindungan jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera.
