Relawan Nusantara Salurkan Sedekah Makanan Hasil Fidyah di Bulan Ramadan 1447 H
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
20 - Feb - 2026, 12:35
JATIMTIMES - Relawan Nusantara dalam bulan suci Ramadan 1447 H melaksanakan kegiatan penyaluran sodakoh makanan hasil pengumpulan fidyah sebanyak 100 kotak di dua desa, yaitu; Desa Kalibaru Kulon dan Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Banyuwangi Jawa Timur Kamis (19/2/2026).
Menurut salah seorang Relawan Nusantara, Naufal Fajrul Haqqi, pelaksanaan kegiatan penyaluran fidyah dari para donatur di dua desa tersebut dilakukan oleh 4 relawan dengan keikhlasan, semangat dan rasa tanggung jawab.
Baca Juga : 82.354 Meter Saluran Irigasi Dinormalisasi Cegah Banjir di Jombang
Amanah dari dermawan dan para donatur berupa makanan yang setiap paket berisi; Nasi dan lauk, buah, susu dan roti, imbuh Haqqi.
Dia mengungkapkan rasa syukur pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar, tertib dan sukses serta penuh kehangatan.
Lebih lanjut dia berharap agar para penerima manfaat senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan rezeki, serta kemudahan dalam menjalani hari-harinya.
"Semoga para donatur dan relawan juga senantiasa dilimpahkan pahala yang berlipat ganda dan kebaikan yang terus mengalir tanpa henti," ujar Naufal Fajrul Haqqi.
Sementara salah seorang penerima manfaat Fatimah (54 Tahun) merasa senang bersyukur menerima bantuan dalam bulan Ramadan.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan makanan ini. Sangat membantu kami, apalagi menjelang Ramadan. Semoga Allah membalas kebaikan para relawan dan donatur dengan keberkahan dan kesehatan," ujarnya.
Baca Juga : Komplotan Perampok Bersajam Sasar Toko Buah di Turen Diburu Polisi
Dia mengungkapkan harapan kegiatan yang dilaksanakan mampu menjadi tali silaturahmi, penguat ukhuwah dan ladang amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat.
Sekadar informasi Fidyah puasa adalah denda berupa pemberian makanan pokok (sekitar 0,75 kg - 1,5 kg beras) atau uang tunai senilai porsi makan per hari kepada fakir miskin, yang wajib dibayarkan oleh mereka yang meninggalkan puasa Ramadan karena uzur syar'i seperti lansia renta, sakit kronis, ibu hamil/menyusui (kondisi tertentu).
Fidyah dihitung per hari puasa yang ditinggalkan dan dapat disalurkan melalui lembaga zakat, misal Rp. 35.000 - Rp. 50.000 per hari
