Diskon Listrik 50 Persen Berakhir Hari Ini, Berikut Tarif Diskon Listrik 1 Maret 2025

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

28 - Feb - 2025, 02:23

Ilustrasi kilometer listrik. (Foto dari Pixabay)


JATIMTIMES - Diskon listrik 50 persen atau diskon listrik PLN akan berakhir pada hari ini, Jumat (28/2/2025). Meski begitu, pelanggan masih bisa membeli token dengan diskon tarif 50 persen hari ini, sedangkan harga kembali normal per 1 Maret 2025.

Diskon 50 persen token PLN berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari. Pemerintah memastikan potongan setengah harga tak dilanjutkan ke bulan-bulan berikutnya. Seperti diketahui, Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 81,4 juta pelanggan PLN selama periode Januari hingga Februari 2025. 

Baca Juga : Sertifikat dan Kartu UKW Oknum Wartawan Pemerasan Ponpes di Kota Batu Dicabut

Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik. Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah pada pembelian per 1 Januari 2025 hingga 28 Februari.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Januari dan Februari 2025. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.

Jika hari ini terakhir, lantas bagaimana nasib sisa kWh di meteran yang masih tersisa, apakah akan hangus? 

Sisa kWh di Meteran Tidak Akan Hangus

Untuk sisa kWh di meteran, PLN memastikan tidak akan hangus. "Untuk sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti daya, nama, tarif, data dan sebagainya," tulis akun X resmi PLN @pln_123.

Selain itu, nomor token yang belum digunakan juga tidak akan hangus. Namun, perlu diingat bahwa token listrik tersebut bisa kedaluwarsa apabila tidak digunakan melebihi 50 kali transaksi berikutnya. 

Perlu diketahui, pelanggan PLN prabayar dapat melakukan pembelian token tarif diskon beberapa kali. Syaratnya, pembelian harus dilakukan selama periode promo, dengan batas maksimal token yang telah ditetapkan.

Tarif Listrik Setelah Diskon

Setelah 28 Februari 2025, pelanggan PLN akan dikenakan tarif penuh sesuai golongan daya mereka. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 900 VA-RTM yang selama program diskon hanya membayar sekitar Rp 676 per kWh, mulai 1 Maret 2025 akan dikenakan tarif Rp 1.352 per kWh.

Begitu pula, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang sebelumnya menikmati tarif diskon, kini harus membayar Rp 1.444,70 per kWh, yang hampir dua kali lipat lebih tinggi.

Meskipun diskon berakhir, ada kabar baik bagi pelanggan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap stabil hingga Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret.

"Pemerintah memastikan tarif listrik untuk triwulan pertama 2025 tidak mengalami perubahan," ungkap Jisman pada awal Januari 2025.

Tarif Listrik Triwulan I 2025

Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik yang berlaku untuk tiga bulan pertama tahun 2025 tanpa adanya kenaikan. Meskipun beberapa parameter ekonomi makro, seperti kurs, inflasi, dan harga batu bara, mengalami perubahan, tarif listrik tetap sesuai dengan ketetapan yang berlaku pada Triwulan IV 2024.

Tarif Listrik yang Berlaku Mulai 1 Maret 2025:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Baca Juga : Sidak Malam, Kemenag Kota Malang Pastikan Proses Pengurusan Visa Jemaah Haji Lancar

- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh. 

Demikian informasi terkait berakhirnya program diskon tarif listrik PLN dan tarif baru yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.


Topik

Pemerintahan, diskon listrik, token pln, diskon listrik pln, pln,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette