Imbas Efisiensi, Ombudsman Jatim Tak Punya Anggaran Cegah Maladiministrasi
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Feb - 2025, 07:13
JATIMTIMES - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) menjadi salah satu institusi yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Ini menyusul penerapan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin menyatakan, dampak efisiensi amatlah signifikan. Tentu saja, hal ini berpengaruh terhadap kerja-kerja Ombudsman yang tidak akan bisa maksimal.
Baca Juga : Jawa Timur Siap Laksanakan Ground Check DTSEN, Pastikan Data Akurat dan Kredibel
"Bahkan kami tidak memiliki anggaran operasional untuk melakukan kegiatan pencegahan maladiministrasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkap Agus Muttaqin, Rabu (26/2/2025).
Betapa tidak, pemangkasan anggaran Ombudsman RI Perwakilan Jatim, terutama untuk operasional sangat besar. Dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran operasional hampir susut seluruhnya.
Sebagian besar anggaran yang ada tahun ini hanya cukup dialokasikan untuk gaji. "(Pengurangan anggarannya) sangat signifikan. Di luar gaji, anggaran operasional turun hingga 90 persen," papar Agus Muttaqin.
Kendati tidak ada alokasi untuk pencegahan maladiministrasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat, Ombudsman Jatim tetap akan melakukan pengawasan. Salah satu pengawasan yang telah dilakukan yakni mengenai dampak efisiensi terhadap pelayanan petugas pintu air yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
"Kemarin kami juga turun ke SMPN 13 Surabaya untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya. Sebelumnya, juga turun ke lokasi pelayanan perbaikan jalan rusak di Krian, Sidoarjo," urainya.
Dengan keterbatasan anggaran, pihaknya akan fokus melakukan pengawasan di wilayah yang lebih terbatas. Sebab, anggaran yang ada hanya cukup untuk operasional pada wilayah yang tidak membutuhkan jarak tempuh terlalu jauh.
"Kami memfokuskan untuk kegiatan di dalam kota Surabaya dan wilayah sekitar (Sidoarjo), yang lebih menghemat biaya operasional. Kami juga membuka joint kegiatan dengan lembaga negara dan pihak lain untuk berkolaborasi memperbaiki tata kelola pelayanan," tandasnya.
Baca Juga : Ingin Hasil Cat Yang Memukau? Jangan Salah Pilih! Tentukan Dulu Thinner A-Special Atau Thinner B
"Kami juga memaksimalkan penggunaan teknologi informasi (TI) melalui fasilitas zoom, untuk meminta klarifikasi ke terlapor," sambung Agus Muttaqin.
Secara nasional, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, anggaran Ombudsman RI tahun ini sedianya berjumlah Rp 255,59 miliar. Namun, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 91,6 miliar atau dipotong 35,84 persen.
Sehingga, anggaran Ombudsman kini menjadi Rp 163,99 miliar saja. Sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk belanja pegawai Ombudsman RI sebesar Rp 127.254.496.000 dan tersisa sekitar Rp 36 miliar.
Sisa dana ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan dasar organisasi lainnya, termasuk honor Tenaga Pendukung di Ombudsman RI pusat dan 34 Kantor Perwakilan se-Indonesia.
Padahal, Sepanjang 2025, Ombudsman akan mengawasi banyak pelayanan publik. Termasuk menindaklanjuti 7.700 aduan masyarakat terkait maladministrasi dan mengevaluasi kinerja 85 kementerian/lembaga serta 552 pemerintah daerah.
