Warga Ngawi Jadi Korban Penusukan di Kota Batu

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

26 - Feb - 2025, 04:39

Warga asal Ngawi yang jadi korban penusukan di Jalan Abdul Gani Atas Kota Batu dirawat di rumah sakit.(Foto: Dokumen Polres Batu)


JATIMTIMES - Zainuri Briliant Wicaksono (37), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi menjadi korban penusukan saat menjemput rekannya di Kota Batu, Sabtu (22/2/2025). Ia ditusuk dengan menggunakan potongan besi sebanyak dua kali.

Pelakunya, AF (24) yang merupakan mahasiswa asal Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang ditangkap Polres Batu usai sempat melarikan diri setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga : Wawali Kota Batu Heli Suyanto Pastikan Tidak Ada PHK Pegawai Meski Terapkan Efisiensi

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan, peristiwa keji itu terjadi pada Sabtu dinihari. Tepatnya sekitar pukul 04.30 WIB di depan Hotel Agrowisata Jalan Abdul Gani Atas Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu.

"TKP Korban mengalami penusukan di Kota Batu," ungkap Rudi, Rabu (26/2/2025).

Rudi menjelaskan, pada hari Sabtu 22 Februari 2025 sekira pukul 00.00 WIB, korban dengan pelaku berangkat bersama-sama dari Kota Malang dengan mengendarai kendaran mobil Honda Jazz. Tujuannya untuk menjemput teman wanita mereka di Villa Pinus Jalan Abdul gani atas Ngaglik Kota Batu.

Setelah sampai di lokasi korban bersama terlapor menunggu di seberang Jalan Agrokusuma Batu. Keduanya menunggu di dalam mobil hingga korban tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 04.30 WIB ketika masih di dalam mobil, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menusuk bahu kiri korban.

"Korban ditusuk sebanyak dua kali dengan mengunakan potongan besi. Karena merasa kesakitan akhirnya korban keluar dan berteriak minta tolong," katanya.

Teriakan korban terdengar oleh satpam pintu masuk Agrowisata Batu dan selanjutnya satpam memberikan pertolongan. Di waktu yang sama tersangka pelaku penusukan melarikan diri. Sementara korban dibawa oleh satpam kerumah sakit.

Korban diketahui mengalami dua luka tusuk pada bagian bahu sebelah kiri. Hingga harus mendapatkan perawatan intensif. "Pelaku diamankan oleh Team Opsnal Polres Batu saat melarikan diri. Dia ditangkap di Desa Bantur Kabupaten Malang," jelas Rudi.

Baca Juga : Redam Gejolak Harga Jelang Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah di Kota Batu

Korban akhirnya dilakukan visum, yang sekaligus jadi penguat alat bukti perbuatan pelaku. Dari tangan pelaku, Polres Batu mengamankan satu unit Mobil Honda Jazz warna Putih Nopol N-1865-BY milik korban, celana milik korban, kaos milik korban, juga baju dan celana pendek milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif pelaku melakukan penusukan lantaran jengkel. Di mana pelaku tak tahan menunggu lama hingga akhirnya emosi tak terkendali. 

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut karena merasa jengkel atas perlakuan korban. Dia merasa ditipu karena menurut korban hanya menunggu sebentar, namun ternyata lama. Sehingga terlapor emosi dan menganiaya korban," tuturnya.

Pelaku, AF, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Pasal Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tutup Rudi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, penusukan, kota batu, penusukan di kota batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette