Akhirnya 378 Desa di Kabupaten Malang Miliki BUMDes, Begini Kondisinya

21 - Feb - 2025, 04:13

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Eko Margianto saat ditemui JatimTIMES.com beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Sebanyak 378 desa di Kabupaten Malang, per tanggal 20 Februari 2025 akhirnya memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di mana terbentuknya BUMDes ini memiliki tujuan yang mulia, yakni mengelola potensi dan unit usaha di masing-masing wilayah yang dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto pun membeberkan kondisi BUMDes di 378 desa yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Eko menyebut, bahwa dari 378 BUMDes yang sudah terbentuk, masing-masing memiliki beberapa kondisi yang berbeda. 

Baca Juga : Tak terdampak Efisiensi, Dana Desa Rp 188 Miliar untuk 207 Desa Segera Cair

Eko menyebut, awal tahun 2025 lalu Desa Sidorahayu dan Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang akhirnya membentuk sebuah BUMDes. Alhasil, seluruh desa di Kabupaten Malang telah memiliki BUMDes. "Per tanggal 20 Februari 2025, total 378 BUMDes yang sudah terbentuk," ungkap Eko kepada JatimTIMES.com. 

Menurutnya, dari total 378 BUMDes tersebut, sebanyak 159 BUMDes sudah berbadan hukum dan sudah terverifikasi. Sedangkan BUMDes yang masih dalam proses pengurusan badan hukum berjumlah 219 BUMDes. 

Untuk 159 BUMDes yang sudah berbadan hukum tersebar di masing-masing kecamatan. Di Kecamatan Ampgading ada 13 desa; Bantur dua desa; Bululawang empat desa; Dampit lima desa; Dau tiga desa; Donomulyo empat desa; Gedangan tiga desa; Gondanglegi satu desa; Jabung enam desa; Kalipare delapan desa; Karangploso enam desa; Kasembon satu desa; Kepanjen empat desa; Kromengan tujuh desa; Lawang tiga desa; Ngajum lima desa; Ngantang dua desa; Pagak dua desa; Pagelaran dua desa; Pakis 12 desa; Pakisaji empat desa;  Poncokusumo lima desa; Pujon lima desa. 

Selain itu, Singosari delapan desa; Sumbermanjing Wetan tujuh desa; Sumberpucung dua desa; Tajinan tujuh desa; Tirtoyudo empat desa; Tumpang tiga desa; Turen lima desa; Wagir satu desa; Wajak tujuh desa; dan Wonosari delapan desa. 

Baca Juga : Disporapar Kota Malang Gulirkan Wacana Kembangkan Koridor Kayutangan Heritage

Sementara itu, untuk 219 BUMDes yang sedang dalam proses pengurusan badan hukum terdiri dari beberapa hal. Yakni pendaftaran nama dua BUMDes, perbaikan nama saty BUMDes, nama terverifikasi 170 BUMDes, pendaftaran badan hukum 16 BUMDes dan perbaikan dokumen badan hukum 30 BUMDes.


Topik

Pemerintahan, BUMDes, Kabupaten Malang, pemkab malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette