Inovasi Adminduk: Si Jaran Ijo Dispendukcapil Blitar Hadir di Rumah Sakit dan Desa, Layani Warga Rentan dan Mr. X
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
20 - Feb - 2025, 02:28
JATIMTIMES-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah Si Jaran Ijo, sebuah layanan jemput bola yang ditujukan bagi warga kategori rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang sedang sakit.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menjelaskan bahwa Si Jaran Ijo merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukan.
Baca Juga : Pemborosan dan Korupsi APBN serta Panic Saving, Sama-sama Mengganggu Perekonomian Nasional
Program ini telah berjalan secara aktif di berbagai lokasi, termasuk Klinik Kesamben, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dan Kecamatan Kanigoro.
“Alhamdulillah, hingga Februari 2025 ini kami telah melaksanakan program Si Jaran Ijo di beberapa titik layanan kesehatan dan kecamatan,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Dalam pelaksanaannya, program ini tidak hanya mencakup perekaman data kependudukan, tetapi juga cek biometrik bagi warga yang belum memiliki identitas resmi. Salah satu kasus yang ditangani adalah seorang pasien di rumah sakit yang tidak diketahui identitasnya atau dikenal sebagai Mr. X. Melalui teknologi cek biometrik, tim Dispendukcapil berhasil mengidentifikasi data pasien tersebut.
“Bagaimanapun, layanan kesehatan tidak bisa lepas dari administrasi kependudukan. Kami selalu siap turun ke rumah sakit jika ada laporan mengenai pasien tanpa identitas,” kata Tunggul Adi Wibowo.
Sejak awal tahun 2025, program Si Jaran Ijo telah menjangkau berbagai wilayah dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama warga kategori rentan.
Pada 11 Februari 2025, petugas Dispendukcapil Kabupaten Blitar melakukan cek biometrik dan perekaman KTP elektronik di RS Wava Husada Kesamben. Sebelumnya, pada 4 Februari 2025, kegiatan serupa juga dilakukan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Di Desa Kanigoro, perekaman KTP elektronik dilaksanakan pada 3 Februari 2025 dengan penerima layanan antara lain Supiyem, Sumilah, dan Mesini.
Sementara itu, pada 14 Februari 2025, petugas turun ke RSUD Srengat untuk melakukan cek biometrik terhadap seorang pasien korban kecelakaan yang tidak memiliki identitas atau dikenal sebagai Mr. X.
Setelah proses identifikasi, pasien tersebut diketahui merupakan warga Kediri. Selain itu, program ini juga menyasar sektor Dinas Sosial di Garum, di mana perekaman KTP elektronik dilakukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses administrasi kependudukan yang layak.
Tak hanya memberikan layanan administrasi kependudukan, program ini juga melibatkan unsur pemerintahan lain.
Saat pelaksanaan Si Jaran Ijo di Kanigoro, Kepala Dispendukcapil Tunggul Adi Wibowo turut hadir langsung didampingi anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP, Fatatoh Hiromi Ulya.
Baca Juga : FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Dengan adanya Si Jaran Ijo, warga yang mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil. Tim dari dinas siap turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa setiap penduduk, tanpa terkecuali, memiliki identitas resmi yang sah.
“Kami sifatnya jemput bola untuk memberikan layanan perekaman bagi warga yang belum memiliki data kependudukan. Termasuk melakukan cek biometrik bagi mereka yang belum memiliki identitas, seperti Mr. X yang ditemukan di rumah sakit,” jelas Tunggul Adi Wibowo.
Inovasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memberikan pelayanan prima dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan program ini, diharapkan tidak ada lagi warga Kabupaten Blitar yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan hanya karena kondisi fisik atau keterbatasan lainnya.
Ke depan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar akan terus memperluas jangkauan Si Jaran Ijo, memastikan bahwa program ini dapat menjangkau seluruh kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Blitar.
Dengan langkah progresif ini, pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses oleh semua warga, termasuk mereka yang selama ini menghadapi kendala dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.
