DPP LDII Usul Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

19 - Feb - 2025, 08:18

Wakil Bendahara Umum DPP LDII Imam Bashori dalam RDPU Panja Haji dan Umrah dengan ketua MUI dan para ketua umum ormas-ormas Islam di gedung DPR RI Jakarta. (Istimewa)


JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Singgih Januratmoko mengatakan, pihaknya menargetkan revisi UU Haji dan Umrah dapat diselesaikan secepatnya.

Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Haji dan Umrah dengan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ketua umum ormas-ormas Islam pada Rabu (19/2/2025).

Baca Juga : Legislator Heru Tjahjono dan BPJS Ketenagakerjaan Bergerak Bersama Lindungi Pekerja Mandiri di Tulungagung

“Target kami dalam dua kali masa sidang bisa segera selesai karena saat ini yang menyelenggarakan ibadah haji dari Kemenag RI. Harapan kami pada 2026 sudah dengan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BP Haji),” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, pihaknya sedang berproses menyusun draf rancangan undang-undang (RUU) tentang penyelenggaraan haji dan umrah. RUU tersebut masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.

“Saat ini pembahasan RUU memasuki tahapan menggali masukan dari berbagai pihak terkait dalam rangka memperkaya isi RUU perubahan tentang ibadah haji dan umrah,” katanya.

Singgih menilai  hal itu dipandang penting karena proses pembangunan merupakan tanggung jawab nasional. “Hal ini sejalan dengan Indonesia sebagai negara hukum yang memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak ibadah haji baik pelayanan di dalam dan di luar negeri,” tambahnya.

Menurut dia, atas dasar tersebut, RUU perubahan tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan untuk merespons perubahan kebijakan dan sistem pelayanan ibadah haji dan umrah serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Saat ini membutuhkan penataan dan penyempurnaan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar dilaksanakan dalam keadaan aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan dukungan Majelis Ulama Indonesia dan ormas Islam, dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji yang efektif dan efisien,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, DPP LDII diwakili Wakil Bendahara Umum DPP LDII Imam Bashori dan anggota Departemen Hubungan Antar-Lembaga DPP LDII Richan Mudzakar. Imam Bashori mengatakan, perubahan Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memiliki semangat untuk memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga : Persiapan Menghadapi Pendaftaran CPNS 2025, Jabatan yang Bisa Dilamar hingga Dokumen yang Dibutuhkan

”Semangat membangun perhajian Indonesia lebih baik, lebih menguntungkan masyarakat haji maupun kaum muslimin Indonesia pada umumnya. Semangat berpihak kepada pemilik dana haji agar mereka lebih menikmati keuntungan dana haji tersebut,” ujarnya.

Imam Bashori menyebut, penyelenggaraan haji Indonesia cukup baik, namun perlu penyempurnaan. “Penyempurnaan dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji dan kembali ke tanah air,” ujar Imam yang juga direktur utama Multazam Utama Tour.

Selain itu, tambahnya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk beberapa instansi penyelenggara haji agar dijadikan menjadi satu kementerian. “Sekaligus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bergabung ke kementerian, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan haji menjadi satu pintu satu penanggung jawab,” tambahnya.

dia berharap,  adanya perubahan undang-undang tentang penyelenggaraan haji dan umrah memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kami sangat mengharapkan dengan perubahan undang-undang tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji dan dapat terbentuk kementerian haji yang langsung menangani mulai pendaftaran haji hingga pelaksanaan haji,” tutupnya.


Topik

Peristiwa, LDII, haji, kementerian haji, umrah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette