Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Kota Batu, Gelontor Rp 13,47 Miliar
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
19 - Feb - 2025, 07:44
JATIMTIMES - Gedung baru nan megah berdiri kokoh di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu. Gedung itu milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dan resmi ditempati, Rabu (19/2/2025).
Gedung ini menelan anggaran total Rp 13,47 miliar. Pembangunan gedung utama Kejari Kota Batu menghabiskan anggaran Rp 10,57 miliar, bersumber dari dana hibah APBD Pemkot Batu tahun anggaran 2023. Kemudian pengadaan interior serta fasilitas penunjang memakan biaya tambahan sebesar Rp 2,9 miliar.
Baca Juga : Ramadan, Pedagang Kuliner Pasar Induk Among Tani Batu Minta Tambahan Jam Buka hingga Malam
Gedung baru ini langsung diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati. Kemudian Mia bersama Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dan pejabat lainnya berkesempatan berkeliling menijau gedung baru tersebut.
Kepala Kejari Batu Didik Adyotomo mengatakan kantor baru ini berdiri di atas lahan seluas 1.763 meter persegi dengan total luas bangunan 2.078 meter persegi. Sebelumnya, Kejari Batu menempati kantor lama dengan luas tanah hanya 1.209 meter persegi dan luas bangunan 631 meter persegi.
“Selain gedung kantor utama, Kejari Batu juga mendapat hibah rumah dinas untuk kajari dan para kepala seksi (kasi) di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Rumah dinas ini telah selesai dibangun 100 persen dan kini memasuki tahap pemeliharaan," imbuh Didik.
Menurut Didik, dengan dioperasikannya gedung baru ini, pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu bisa semakin optimal. Kesejukan Kota Batu juga menjadi inspirasinya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan kehadiran kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” kata Didik.
Baca Juga : Sebulan, Barang Impor Asal Tiongkok Senilai USD 863,10 Juta Masuk ke Jatim
Sementara, Kajati Jawa Timur Mia Amiati menegaskan kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan penegakan hukum serta mendukung program-program pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Selain itu, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” ujar Mia.
Mia juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan. la berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi.
