PBNU Usul Pemerintah Bentuk Kementerian Haji Indonesia
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
18 - Feb - 2025, 08:16
JATIMTIMES - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi mengusulkan integrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan Badan Pengelola Haji menjadi Kementerian Haji Indonesia. Tujuannya agar penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien.
"Adanya Kementerian Haji akan dapat mengintegrasikan seluruh aspek haji ke dalam satu lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh dalam regulasi dan pelaksanaan," ujar sosok yang karib disapa Gus Fahrur ini, dalam keterangannya yang diterima JatimTIMES, Selasa (18/2/2025).
Baca Juga : Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk SNBP Ditutup Hari ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Saat ini, menurut Gus Fahrur, penyelenggaraan haji terkesan masih terfragmentasi antara berbagai lembaga. Yakni mulai dari Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hingga Kementerian Kesehatan melalui Pusat Layanan Kesehatan Haji (PLKH).
"Sehingga menyebabkan birokrasi menjadi lebih rumit, pengambilan keputusan lebih lambat, dan pelayanan kepada jamaah kurang optimal," ujarnya.
Namun, jika semua aspek tersebut disatukan dalam satu Kementerian Badan Haji dan Umrah, maka seluruh penyelenggaraan haji dapat dijalankan lebih efisien dan terkoordinasi.
"Sehingga kebijakan yang dibuat dapat langsung diimplementasikan tanpa adanya hambatan administratif yang dirasa tidak perlu," ujarnya.
Gus Fahrur menyebut, terdapat beberapa keuntungan dari adanya integrasi kementerian haji. Terutama ialah efisiensi administrasi dan percepatan pengambilan keputusan.
"Saat ini, banyak keputusan terkait haji yang harus melalui berbagai lembaga sebelum bisa dieksekusi. Sehingga respons terhadap kebutuhan jamaah sering kali lambat dan tidak efektif," ungkapnya..
Sebaliknya, jika semua kewenangan dikonsolidasikan dalam satu kementerian khusus, maka proses perencanaan dan pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan lebih cepat, fleksibel, dan tentunya sesuai dengan dinamika di lapangan.
"Dalam konteks penyelenggaraan haji memang membutuhkan respons cepat. Seperti misalnya dalam penyesuaian kebijakan Arab Saudi atau perubahan kondisi di Tanah Suci. Jika ada model yang lebih terpusat, akan memungkinkan keputusan diambil tanpa hambatan birokrasi yang berlapis dan mempunyai posisi tawar lebih tinggi dan setingkat kementerian haji di Arab Saudi," bebernya.
Selain efisiensi, diterangkan Gus Fahrur, adanya langkah integrasi tersebut juga akan meningkatkan akuntabilitas. Di mana, saat ini ketika terjadi kendala dalam penyelenggaraan haji, tanggung jawab sering kali tersebar di berbagai lembaga. Sehingga sulit untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab atas suatu masalah.
"Dengan satu badan yang memiliki otoritas penuh atas penyelenggaraan haji, nantinya tidak ada lagi tumpang tindih atau lempar tanggungjawab antar lembaga, karena semua aspek haji berada di bawah satu komando," ujarnya.
Baca Juga : Massa Bakar Banner Prabowo-Gibran di Kota Malang, Aksi Demo Sempat Ricuh
Gus Fahrur menambahkan, akuntabilitas yang jelas semacam ini akan dapat memastikan pelayanan haji lebih transparan, profesional, sekaligus bisa dievaluasi secara menyeluruh. Sedangkan salah satu langkah strategis dalam integrasi tersebut ialah dengan menggabungkan fungsi BPKH ke dalam Kementerian Haji dan Umrah.
"Saat ini, BPKH memiliki kewenangan penuh dalam mengelola dana haji, tapi tidak memiliki peran dalam implementasi operasional haji itu sendiri. Sehingga investasi yang dilakukan sering tidak terarah langsung untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap jamaah," ujarnya.
Diterangkan Gus Fahrur, dengan mengintegrasikan BPKH ke dalam badan penyelenggara haji yang sama, nantinya akan berdampak positif terhadap sejumlah aspek. Di antaranya yang berkaitan dengan penggunaan dana haji yang nantinya bisa lebih optimal.
"Seperti untuk meningkatkan akomodasi, transportasi, dan layanan di Arab Saudi nantinya tanpa harus melalui mekanisme birokrasi yang terpisah," tuturnya.
Selain itu, integrasi harus mencakup layanan kesehatan haji. Saat ini layanan kesehatan haji tersebut masih berada di bawah Kementerian Kesehatan. Yakni melalui PLKH.
Alhasil, tidak jarang para jamaah haji sering menghadapi kesulitan. Termasuk kesulitan dalam mendapatkan layanan medis yang cepat dan sesuai kebutuhan. Penyebabnya karena koordinasi antara PLKH dan penyelenggara haji tidak selalu berjalan optimal.
Atas pertimbangan itulah, Gus Fahrur berharap layanan kesehatan haji dapat dimasukkan ke dalam Kementerian Haji dan Umroh. Sehingga koordinasi antara petugas medis dan petugas haji lainnya bisa lebih terorganisir, pengadaan obat dan fasilitas medis lebih efisien, serta pelayanan kesehatan bisa lebih proaktif.
"Dengan sistem yang lebih terintegrasi, jamaah akan mendapatkan layanan yang lebih baik, cepat, dan profesional. Sehingga pengalaman ibadah para jamaah menjadi lebih nyaman dan aman," pungkasnya.
