Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas Minta Pemprov Sosialisasi Kebijakan JKP, Wujud Peduli Korban PHK

Reporter

Ashaq Lupito

16 - Feb - 2025, 02:34

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS Puguh Wiji Pamungkas yang turut mengapresiasi kebijakan JKP, pihaknya mendorong Pemprov Jatim segera melakukan sosialisasi kebijakan tersebut ke perusahaan dan industri. (Foto: Puguh Wiji Pamungkas for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025, yang mengubah skema manfaat tunai bagi para pekerja terdampak PHK.

Program Pemerintah Pusat tersebut turut menuai apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas.

Baca Juga : Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2025 Beserta Informasi Pendaftarannya

"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan jaminan kehilangan pekerjaan dengan manfaat tunai 60 persen dari gaji selama enam bulan," ungkap Puguh dalam keterangannya kepada JatimTIMES, Minggu (16/2/2025).

Sebelumnya, disampaikan Puguh, skema JKP hanya 45 persen dari upah selama tiga bulan pertama. Kemudian 25 persen untuk tiga bulan selanjutnya.

"Saya pikir ini merupakan win-win solution yang diberikan Presiden Prabowo melalui Menteri Ketenagakerjaan, Profesor Yassierli," ujar Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut Puguh, kebijakan JKP menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Terutama kepada mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang terkadang tidak menentu.

Di sisi lain, Puguh juga turut menyoroti banyaknya industri yang saat ini terpaksa melakukan PHK karena berbagai faktor. Termasuk perlambatan laju ekonomi.

"Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah industri besar harus segera mengkomunikasikan kebijakan ini," ujar Puguh dalam penekanannya.

Terkait pertimbangan tersebut, Puguh turut mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, segera melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan sejumlah perusahaan di daerah.

Baca Juga : Polisi Selidiki Identitas Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Kepanjen

"Disnakertrans Provinsi Jawa Timur harus segera melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan mitra perusahaan atau industri. Langkah ini penting dilakukan agar perusahaan bisa menyesuaikan diri dengan peraturan baru, serta melakukan mitigasi jika memang ada pengurangan pegawai," jelasnya.

Puguh menambahkan, kejelasan skema JKP sangat penting bagi pekerja yang mengalami PHK. Sehingga, dengan sosialisasi yang tepat, pekerja yang terdampak PHK bisa mengetahui hak mereka dan mendapatkan kepastian terkait bantuan dari pemerintah.

"Para pegawai yang terkena PHK harus mendapatkan kepastian dan akses yang jelas terhadap JKP. Dengan begitu, mereka bisa tetap bertahan di tengah kondisi sulit paska terdampak PHK sambil mencari peluang pekerjaan baru," tuturnya.

Puguh berharap kebijakan JKP menjadi solusi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, yang sekaligus bertujuan untuk membantu dunia usaha dalam menyesuaikan strategi ketenagakerjaan kedepannya.

"Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini," pungkas Puguh.


Topik

Pemerintahan, DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, JKP,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette