Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

13 - Feb - 2025, 07:29

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto dari @sekjenpdiperjuangan)


JATIMTIMES - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. 

Dengan putusan ini, status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinyatakan sah secara hukum.

Baca Juga : 4 Penganiaya ABG di Ngantang Malang Ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” kata hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dalam pertimbangannya, Djuyamto mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak KPK. Pasalnya, KPK keberatan dengan dalil gugatan kubu Hasto yang mengajukan keberatan atas dua surat perintah penyidikan.

Hakim menuturkan, seharusnya permohonan kubu Hasto diajukan dalam dua bentuk gugatan praperadilan. Dengan tidak diterimanya praperadilan ini, status tersangka Hasto oleh KPK sah. “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” kata Djuyamto.

Sebelumnya, Biro Hukum KPK membawa 153 bukti ke dalam sidang praperadilan Hasto. Sebelas di antaranya merupakan bukti elektronik, termasuk handphone yang disita dari pihak-pihak diduga terkait perkara.

Empat orang ahli juga dihadirkan Biro Hukum KPK guna meyakinkan hakim bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dan tindakan projustitia lainnya sah menurut hukum.

Adapun Hasto mendaftarkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025 dan teregister dengan nomor perkara: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga : Persebaya Gelar Tret Tet Tet Bonek ke Australia, Ini Rincian Fasilitas dan Biayanya

Ia menyebut penyidik KPK sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dari fakta sidang praperadilan, tim hukum menyebut penyidik KPK menjerat Hasto hanya berbekal bukti lama yang seyogianya sudah diuji di pengadilan dan inkrah...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Hasto Kristiyanto, praperadilan, KPK, hakim PN Jakarta Selatan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette