Nilai Tukar Petani Jatim Naik 1,16 persen, Subsektor Hortikultura Paling Berdaya
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
07 - Feb - 2025, 07:13
JATIMTIMES - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) pada bulan Januari 2025 naik sebesar 1,16 persen dari 111,96 menjadi 113,26. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura. Artinya, petani yang memiliki tanaman hortikultura paling berdaya pada Januari 2024.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Dengan naiknya NTP, maka daya beli petani di Jatim pada Januari 2025 terbilang naik.
Baca Juga : Diterpa Kabar Dugaan Korupsi, Polinema: Kami Belum Ada Kabar
Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menjelaskan, kenaikan NTP Jatim terjadi ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib). "It naik sebesar 1,35 persen dan Ib naik sebesar 0,19 persen," tulis BPS Jatim dalam laporan terbarunya, dikutip Jumat (7/2/2025).
Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan Januari 2025, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor hortikultura sebesar 14,49 persen dari 136,04 menjadi 155,75.
Capaian tersebut diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,81 persen dari 114,09 menjadi 117,29. Kemudian, subsektor perikanan sebesar 1,38 persen dari 97,77 menjadi 99,12.
"Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam yaitu subsektor peternakan sebesar 2,13 persen dari 103,60 menjadi 101,39, diikuti subsektor tanaman pangan sebesar 1,03 persen dari 111,06 menjadi 109,92," imbuh BPS Jatim.
Dari lima provinsi yang ada di Pulau Jawa pada bulan Januari 2025, empat provinsi mengalami kenaikan NTP dan satu provinsi dengan NTP yang relatif stabil. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar 2,21 persen.
Capaian itu diikuti Jatim sebesar 1,16 persen, Banten sebesar 0,71 persen, dqn Jawa Tengah (Jateng) sebesar 0,58 persen. Sedangkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki NTP yang relatif stabil.
Baca Juga : Baca Selengkapnya