Stok Aman, Distribusi Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Diklaim Lancar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
05 - Feb - 2025, 06:26
JATIMTIMES – Kepastian distribusi elpiji 3 kilogram (kg) di Kota Blitar kembali menjadi sorotan. Setelah muncul keluhan dari warga terkait pasokan yang tersendat, aparat kepolisian bersama instansi terkait turun tangan memastikan ketersediaan gas subsidi tetap terjaga.
Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Hiswana Migas Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen, pangkalan, dan pengecer di Kota Blitar pada Rabu, 5 Februari 2025. Hasilnya, mereka menyatakan stok elpiji 3 kg masih dalam kondisi aman.
Baca Juga : Ansor Jawa Timur Dampingi Penanganan Banjir Bandang di Situbondo
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blitar Kota Iptu Yuno Sakaito, menegaskan bahwa distribusi gas melon ini berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Ia menyebut mekanisme penyaluran dari agen ke pangkalan hingga ke pengecer tetap berjalan sesuai prosedur.
“Dari hasil sidak yang kami lakukan, stok elpiji 3 kg masih tersedia dan distribusi ke masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Yuno.
Tak hanya memastikan ketersediaan barang. Tim gabungan juga mengawasi harga jual di tingkat pengecer. Yuno menyatakan bahwa harga yang diterapkan para pengecer masih mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Meski distribusi diklaim lancar, pengecer tetap menghadapi dinamika pasokan di lapangan. Anton Sugeng, salah satu pengecer elpiji 3 kg di Kecamatan Kepanjenkidul, mengaku tidak selalu mendapatkan jumlah tabung yang sama dalam setiap pengiriman.
"Kadang datang 10 tabung, kadang lebih. Tapi dalam sebulan biasanya dapat 60 tabung," kata Anton. Ia memastikan gas yang ia jual selalu laku karena banyak warga yang mengandalkan elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga.
Untuk harga, Anton mengaku menjual elpiji 3 kg di kisaran Rp 20 ribu per tabung. Meskipun sedikit lebih tinggi dari HET, angka tersebut menurutnya masih dalam batas wajar di tingkat pengecer.
Baca Juga : Baca Selengkapnya