Penertiban PKL Jalan Samadi Kota Batu Tanpa Tindakan Represif, Bangunan Semi Permanen Dibongkar Mandiri
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
04 - Feb - 2025, 09:04
JATIMTIMES - Upaya normalisasi pedestrian di sejumlah ruas jalan utama Kota Wisata Batu terus dilakukan. Salah satunya dengan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Belum lama ini penertiban puluhan PKL dilakukan di Jalan Samadi, Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu.
Penertiban dilakukan dengan komunikasi dan pemberitahuan pada pelapak PKL untuk memindahkan bangunan semi permanen yang ada di kawasan pedestrian. Atas kesadaran pedagang sendiri bangunan semi permanen di pedestrian tersebut akhirnya dibongkar mandiri.
Hal tersebut diketahui saat Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan Jalan Samadi, depan kawasan Balai Kota Among Tani, Senin (3/2/2025). Dalam sidak itu, diketahui penertiban 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah lama membuka lapak semi permanen di kawasan pedestrian Jalan Samadi sudah berjalan tanpa tindakan represif.
"Kita ketahui bahwa pedestrian adalah fasilitas dan sarana publik yang menjadi hak seluruh masyarakat Kota Batu. Kami apresiasi atas kesadaran dari para pedagang yang dengan sukarela membongkar lapaknya," ujar Aries, Selasa (4/2/2025).
Aries juga turut menyoroti tentang baiknya komunikasi yang dilakukan pihak Satpol PP dan para pedagang sehingga tidak perlu dilakukan adanya tindakan yang represif kepada pemilik lapak dan berdampak baik pada cepatnya proses penertiban.
Hal serupa juga dilakukan di area pedestrian sekitar Lippo Plaza Batu yang telah ditertibkan beberapa waktu yang lalu.
Pihaknya menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya saling menjaga fasilitas umum seperti pedestrian atau trotoar akan menjadikan Kota Batu semakin indah dan nyaman bagi siapapun yang singgah di KWB ataupun masyarakat Kota Batu pada umumnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya