Membangun Desa Melek Hukum: Dosen Fakuktas Hukum Universitas Merdeka Madiun Adakan Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Feb - 2025, 08:46
JATIMTIMES - Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa, tiga dosen dari Universitas Merdeka Madiun menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Pilangbango, Madiun.
Kegiatan ini bertema "Membangun Desa Melek Hukum", dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga dan memberikan informasi terkait bantuan hukum yang dapat diakses secara cuma-cuma.
Baca Juga : Semarak HUT ke 52, PDI Perjuangan Ngawi Gelar "Runesia Soekarno Run"
Kegiatan yang diketuai oleh Dr. Krista Yitawati, S.H.,M.H. dengan anggota Angga Pramodya Pradhana,S.H.,M.H dan Mohammad Choirul Anam,S.H.,M.H ini dimulai dengan sosialisasi mengenai pentingnya pemahaman hak dan kewajiban warga negara serta berbagai peraturan hukum yang berlaku.
Dosen-dosen yang tergabung dalam kegiatan ini menjelaskan tentang hak-hak masyarakat terkait akses terhadap bantuan hukum secara gratis, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah kami memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum demi meningkatakan kesadaran hukum di masyarakat dan memberikan sosialisasi mengenai prosedur dan syarat-syarat untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat,” ujar Dr. Krista Yitawati, S.H.,M.H, salah satu dosen yang terlibat dalam kegiatan ini.
"Untuk memberikan informasi yang jelas mengenai hak-hak hukum masyarakat dan menyediakan wadah untuk bertanya seputar masalah hukum yang mungkin mereka hadapi," imbuhnya.
Sementara itu Mujiono, Lurah PilangBango menyampaikan “Desa adalah bagian penting dalam pembangunan hukum yang harus diperhatikan. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami peran hukum dalam kehidupan mereka."
Baca Juga : Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Pertamina: Saat Ini Fokus Sosialisasi
Sebagai tambahan, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyuluhan hukum, yang berupa diskusi interaktif antara masyarakat dengan narasumber...