Pelantikan Mundur, Rijanto Pastikan Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Feb - 2025, 11:28
JATIMTIMES– Pelantikan kepala daerah terpilih di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Blitar, dipastikan mundur dari jadwal semula. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut bahwa kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersamaan dengan mereka yang masih menunggu putusan, yakni sekitar 18 hingga 20 Februari 2025.
Mundurnya jadwal ini menjadi perhatian bagi daerah yang telah menetapkan kepala daerah terpilih. Salah satunya, Bupati Blitar terpilih Rijanto, yang menegaskan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga : Thariq bin Ziyad: Panglima Perang Islam yang Namanya Diabadikan Menjadi Selat Gibraltar
"Kami siap mengikuti perkembangan terbaru dari pemerintah pusat. Penundaan ini tentu ada pertimbangannya, dan kami akan menyesuaikan," ujar Rijanto saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Rijanto menyatakan bahwa persiapan pelantikan tetap berjalan meskipun tanggalnya belum pasti. Menurutnya, berbagai hal teknis sudah dipersiapkan, termasuk seragam yang akan digunakan dalam prosesi pelantikan nanti.
“Segala sesuatu yang perlu disiapkan sudah kami persiapkan sejak awal, termasuk seragam pelantikan. Kami hanya menunggu keputusan resmi terkait tanggalnya,” kata dia.
Di tingkat pemerintah daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi terkait penundaan jadwal pelantikan. Namun, ia tidak menampik bahwa informasi ini sudah banyak beredar di berbagai media massa.
“Kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Informasi mengenai penundaan memang sudah ada di media, tetapi kami tetap menunggu kepastian secara administratif,” ujar Rully.
Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pemerintah daerah akan tetap tegak lurus dengan kebijakan pusat. Menurutnya, rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait sudah dilakukan guna memastikan segala persiapan berjalan lancar.
“Kami tetap menjalankan persiapan sebagaimana mestinya. Semua keperluan untuk pelantikan, termasuk seragam resmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sudah disiapkan,” tambah Rully.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menetapkan bahwa kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025...