Izin Andalalin Dalam Proses, Dishub Situbondo: Mie Gacoan Bisa Tetap Buka
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Yunan Helmy
31 - Jan - 2025, 01:47
JATIMTIMES - Kedai Mie Gacoan akhirnya buka di Kabupaten Situbondo, Kamis (30/01/2025) kemarin. Namun pembukaan Mie Gacoan sempat tertunda dikarenakan masalah izin andalalin atau analisis dampak lalu lintas yang belum selesai.
Rikwan Sugihartono, kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (31/01/2025), mengatakan memang benar izin andalalin kedai Mie Gacoan sudah dalam proses.
Baca Juga : Siswa Mts NU Pakis Belajar Media Pers dan Konten Digital Bareng JatimTIMES
"Benar dalam proses izinnya. Namun, Mie Gacoan tetap bisa launching dan buka karena izin yang lainnya sudah ada memulai OSS. Izin andalalin hanya syarat pendukung," ujar Rikwan.
Selain itu, Rikwan menjelaskan secara umum Pemerintah Kabupaten Situbondo mendukung penuh investor bisa menanamkan modalnya di Situbondo dengan membuka usahanya. Hal tersebut dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Situbondo.
"Jangan sampai hanya masalah izin andalalin masih dalam proses menghambat investor untuk memulai usahanya. Kita buat Situbondo ramah dan aman bagi investor," ujarnya.
Namun di lain sisi, Rikwan mengungkapkan bahwa tidak akan mengirimkan juru parkir ke kedai Mie Gacoan. Dia mengaku sudah memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak Mie Gacoan.
"Kami minta kedai Mie Gacoan menyediakan lahan parkir khusus. Untuk saat ini analisa saya belum cukup. Untuk roda empat kemungkinan hanya cukup untuk 4 atau 5 mobil saja. Kami juga sudah meminta pihak Mie Gacoan untuk mencari solusi bagaimana caranya tidak ada kendaraan yang parkir di trotoar atau buah jalan," ungkap kadishub Situbondo itu.
Awalnya Dishub mendesak kedai Mie Gacoan untuk mengurus izin andalalin agar pihaknya dapat menganalisis dampak lalu lintas, mengingat posisi lokasi Mie Gacoan merupakan jalur padat dengan dengan rata-rata mencapai 100 kendaraan per jamnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya