STIE Malangkucecwara Gelar Pelatihan Pelaporan Keuangan untuk RSIA Haji Batu
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
24 - Jan - 2025, 01:06
JATIMTIMES - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara baru-baru ini mengadakan pelatihan sistem pelaporan keuangan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Haji Kota Batu. Pelatihan ini menjadi upaya kontribusi kampus pada masyarakat, khususnya STIE Malangkucecwara untuk meningkatkan kapasitas, sekaligus memastikan penerapan aturan akuntansi terbaru bagi perusahaan pelayanan kesehatan swasta seperti RSIA Haji Kota Batu.
Menurut Wakil Ketua STIE Malangkucecwara, Dra. Tutik Arniati, Ak., M.M., CA., CPA., pelatihan ini difokuskan pada penerapan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 335, yang merupakan pembaruan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45. ISAK 335 secara khusus mengatur penyusunan laporan keuangan untuk organisasi non-laba, seperti rumah sakit, yayasan, dan institusi serupa lainnya.
Baca Juga : Cargill Perluas Pembentukan Laskar Pencegahan Stunting di Manyar Gresik
RSIA Haji Batu, sebagai entitas layanan kesehatan swasta, tidak mengikuti aturan akuntansi pemerintahan melainkan menerapkan standar akuntansi khusus untuk organisasi non-laba. ISAK 335 menjadi landasan bagi pengukuran, pengakuan, dan penilaian setiap akun di laporan keuangan mereka.
“ISAK 335 adalah aturan baru yang menggantikan PSAK 45 untuk entitas non-laba. Selain itu, pengukuran dan pelaporan keuangannya harus mengikuti Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK Entitas Privat), yang mulai diberlakukan pada Januari 2025,” ujar Dra. Tutik Arniati.
SAK Entitas Privat merupakan standar pengganti untuk SAK ETAB (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Standar ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan swasta, termasuk organisasi non-laba, agar laporan keuangannya lebih akuntabel dan sesuai dengan praktik akuntansi modern.
Pelatihan yang dilakukan oleh STIE Malangkucecwara tidak hanya memastikan bahwa RSIA Haji Batu memahami aturan ini, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk transisi penuh ke SAK Entitas Privat. Hal ini penting karena aturan baru tersebut menjadi tolok ukur bagi pelaporan keuangan yang transparan, terutama bagi entitas non-laba yang memiliki tanggung jawab sosial tinggi...