Wabup Situbondo Resmi Menjabat sebagai Plt Bupati
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Jan - 2025, 08:01
JATIMTIMES - Pasca penangkapan Bupati Situbondo Karna Suswandi oleh KPK, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta barang dan jasa 2021-2024, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Khoironi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Adhy Karyono kepada Khoironi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Baca Juga : Jelang Imlek, Klenteng Eng An Kiong Mulai Lakukan Persiapan Perayaan
Kabag Pemerintahan Pemkab Situbondo, Abdul Kadir Jailani mengatakan, sesuai Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim nomor: 100.1.4.2/65/011.2/2025, yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tertanggal 22 Januari 2025.
"Benar ibu Wakil Bupati Nyai Hj Khoirani ditunjuk sebagai Plt Bupati Situbondo hingga Bupati dan Wabup Situbondo terpilih dilantik," ujar Kadir, Kamis (23/01/2025.
Kadir mengatakan, bahwa berdasarkan perintah tugas tersebut, Wabup Nyai Hj Khoirani ditunjuk sebagai Plt Bupati Situbondo, hal ini bertujuan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkab Situbondo tetap berjalan seperti biasanya.
"Sesuai harapan Pj Gubernur Jatim, dengan ditunjuknya Wabup sebagai Plt Bupati Situbondo, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, dan pelayanan publik tidak terganggu," pungkasnya.
Baca Juga : BKD Jatim Jamin Tak Ada Perbedaan Honor PPPK Penuh dan Paruh Waktu
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala DPUPP Pemkab Situbondo Eko Prionggo Jati resmi ditahan KPK terkait korupsi pada 21 Januari 2025 lalu...