Siapa Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK? Ini Profil dan Kasusnya Sekarang
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
23 - Jan - 2025, 02:07
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF) pada Rabu (22/1/2024) malam. Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa tiga koper alat bukti.
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku.
Baca Juga : Tata Cara Mengerjakan Salat Sunah Isra Mikraj 200
Dari kejadian tersebut, nama Djan Faridz menduduki jajaran trending pencarian di Google search pada Kamis (23/1/2025). Banyak publik yang penasaran dengan sosok dan kasus yang sedang menjerat Djan Faridz.
Sosok Djan Faridz
Djan Faridz adalah sosok politisi PPP dengan latarbelakang pengusaha. Ia membuka usaha las dan menjual barang-barang bangunan ketika mulai kariernya.
Ia juga mendirikan perusahaan jasa kontraktor bernama PT. Dizamatra Powerindo pada 1996 silam. Perusahaan itu sempat digunakan oleh BUMN Pertamina.
Djan Faridz juga pernah menjadi spekulan tanah hingga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.
Pasca orde baru, Djan Faridz turut aktif dalam organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU). Ia menjadi anggota NU pada 2004 dan 5 tahun setelahnya Ia menjabat sebagai bendahara NU Cabang Jakarta.
Karier politik Djan Faridz mulai melejit pada 2011 silam. Ia ditunjuk sebagai Menteri Perumahan Rakyat oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2014, Djan Faridz sempat ambil peran dalam dinamika dualisme di tubuh kepemimpinan kepengurusan partai berlambang kakbah itu.
Djan Faridz bermain peran dalam dualisme itu dengan menggagas Muktamar Jakarta dan terpilih sebagai Ketua Umum PPP.
Manuver Djan Faridz itu dilakukan tak lama setelah PPP menggelar Muktamar di Surabaya yang dimenangkan oleh Muhammad Romahurmuziy untuk menduduki pucuk pimpinan.
Pada 2023, Djan Faridz ditunjuk dan dilantik oleh Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai anggota wantimpres.
Hingga kini, Djan Faridz juga masih menjabat sebagai anggota majelis kehormatan PPP periode 2020-2025.
Kasus Djan Faridz
KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku...