Bupati Blitar Aujukan DAK untuk Revitalisasi Pasar Tradisional Kademangan dan Lodoyo
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
22 - Jan - 2025, 01:55
JATIMTIMES - Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, mengambil langkah strategis untuk merevitalisasi pasar tradisional di wilayahnya. Pada Selasa, 21 Januari 2025, Bupati yang akrab disapa Mak Rini ini melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Drs. Isy Karim, M.Si, di Kantor Kementerian Perdagangan.
Dalam pertemuan tersebut, Mak Rini memaparkan rencana pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) guna merevitalisasi Pasar Kademangan dan Pasar Lodoyo. Selain itu, ia juga mendorong percepatan pembangunan Pasar Kesamben agar bisa mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat. “Revitalisasi pasar ini bertujuan menciptakan kawasan yang sehat, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung,” ujarnya kepada Sekjen Kemendag.
Baca Juga : Bupati Blitar Perjuangkan Pembangunan Pasar Kesamben di Kementerian PU
Menurut Mak Rini, revitalisasi ini tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan sarana dan prasarana yang dapat mendukung potensi pasar. Ia menekankan bahwa pasar tradisional memiliki peran penting sebagai pusat ekonomi rakyat, sehingga diperlukan fasilitas yang memadai agar mampu bersaing dengan pasar modern.
Sekjen Kementerian Perdagangan, Drs. Isy Karim, menyambut baik langkah Bupati Blitar tersebut. Ia menilai audiensi ini sebagai bukti nyata kepedulian kepala daerah terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam penjelasannya, Isy Karim mengungkapkan bahwa program DAK tahun 2025 mengalami beberapa perubahan tematik, salah satunya fokus pada pembangunan kawasan industri.
“Terkait pengajuan revitalisasi pasar tradisional, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bappenas dan Kementerian PUPR,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Blitar yang melibatkan berbagai pihak untuk merealisasikan program ini.
Pada audiensi tersebut, Mak Rini didampingi tim lengkap yang terdiri dari Asisten II, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), serta perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya