Polres Sampang Berhasil Amankan Kurir Sabu
Reporter
Abd Syukur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Jan - 2025, 05:37
JATIMTIMES - Polres Sampang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Banyuates Sampang Jawa Timur pada hari senin (20/01/2025) pukul 13.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S, SH, MH usai mengikuti zoom meeting dan penanaman jagung serentak satu juta hektar dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025 di Dusun Pliyang Desa Tanggumong Sampang, Selasa (21/01/2025) siang.
Baca Juga : Mahasiswa UIN Maliki Malang Raih Juara Pertama BRAVO 2025
Ipda Andi Amin menjelaskan kepada awak media bahwa UR (44 tahun) warga Kecamatan Ketapang diamankan team Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Sampang di Jl. Raya Desa Masaran Banyuates Sampang karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan penyelidikan pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekira pukul 13.00 WIB anggota Buser Satresnarkoba Polres Sampang telah mengamankan seorang laki-laki di Jl. Raya Desa Masaran Banyuates inisial UR usia 44 tahun, warga Desa Ketapang Timur Kecamatan Ketapang Sampang Jawa Timur karena diduga melakukan tindak pidana narkotika sebagai kurir sabu,” kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin.
Kasi Humas Polres Sampang mengatakan saat anggota Buser Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat ± 0.64 gram.
Kepada awak media, Ipda Andi Amin menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu seberat ± 0.64 gram ditemukan petugas di saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka UR yang akan dikirimkan kepada pembelinya.
“Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang dan saat dilakukan pemeriksaan urine UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” lanjut Ipda Andi Amin kepada awak media.
Baca Juga : Baca Selengkapnya