21 Jenis Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Reporter

Binti Nikmatur

20 - Jan - 2025, 09:16

Kartu BPJS Kesehatan. (Foto: istimewa)


JATIMTIMES - BPJS Kesehatan adalah penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi solusi utama bagi masyarakat Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Namun, ada batasan tertentu dalam cakupan layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Masyarakat pengguna BPJS Kesehatan perlu memahami batasan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai layanan yang dapat diakses. Sebagaimana dilaporkan oleh RRI, terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Berikut rinciannya: 

• Wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB)
Penyakit yang muncul akibat wabah atau KLB tidak ditanggung karena penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui program khusus.
• Operasi Kecantikan dan Estetika
Prosedur yang bertujuan untuk meningkatkan penampilan, seperti operasi plastik atau kosmetik, tidak masuk dalam cakupan BPJS.
• Perawatan Perataan Gigi (Behel)
Penggunaan kawat gigi atau perawatan serupa untuk tujuan estetika tidak ditanggung.
• Penyakit Akibat Tindak Pidana
Pengobatan untuk kondisi yang muncul akibat tindak pidana, seperti perkelahian atau kriminalitas, tidak termasuk dalam cakupan.
• Cedera Akibat Percobaan Bunuh Diri
Pengobatan untuk cedera akibat upaya bunuh diri tidak ditanggung oleh BPJS.
• Gangguan Akibat Konsumsi Alkohol atau Narkoba
Masalah kesehatan yang timbul akibat penyalahgunaan alkohol atau obat-obatan terlarang juga tidak dibiayai.
• Pengobatan Mandul atau Infertilitas
Perawatan untuk menangani masalah kesuburan tidak termasuk dalam cakupan layanan.
• Cedera Akibat Tawuran
Luka atau cedera yang terjadi akibat perkelahian massal tidak ditanggung BPJS.
• Pelayanan di Luar Negeri
BPJS Kesehatan hanya berlaku di dalam negeri, sehingga layanan kesehatan di luar negeri tidak dapat diklaim.
• Percobaan atau Eksperimen Medis
Pengobatan atau prosedur medis yang masih dalam tahap uji coba tidak akan ditanggung.
• Pengobatan Alternatif
Layanan seperti akupunktur, pijat terapi, atau pengobatan tradisional lainnya tidak termasuk dalam cakupan BPJS.
• Alat Kontrasepsi
Pengadaan alat kontrasepsi, seperti kondom atau pil KB, tidak ditanggung BPJS.
• Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Produk-produk seperti antiseptik atau perlengkapan kesehatan rumah tangga lainnya tidak dibiayai.
• Pelayanan Tidak Sesuai Peraturan
Layanan kesehatan yang tidak mengikuti prosedur atau aturan yang ditetapkan BPJS akan ditolak...

Baca Selengkapnya


Topik

Kesehatan, BPJS Kesehatan, penyakit yang tidak ditanggung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette