BPN Situbondo Serahkan 113 Sertifikat PTSL 2024 ke Warga Pawoan
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Dede Nana
20 - Jan - 2025, 02:43
JATIMTIMES - Ratusan warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo akhirnya bisa tersenyum sumringah. Hal ini setelah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo menyerahkan 113 sertifikat tanah kepada mereka dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, Senin (20/1/2025).
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL tersebut diserahkan secara simbolis kepada warga secara bergiliran oleh kepala desa bersama pegawai BPN Situbondo.
Baca Juga : Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah Pengolahan Udang Mengalir ke Saluran Irigas
Kepala Kantor BPN Situbondo, Fisko dikonfirmasi melalui pegawainya, Hernawan Satrio di kantor desa setempat saat penyerahan sertifikat tanah program PTSL mengatakan, jumlah warga Desa Paowan atau pemohon PTSL yang masuk dalam penerima manfaat PTSL berjumlah 113 orang.
"Penyaluran sertifikat tanah melalui program PTSL ini jumlahnya terbatas. Setiap daerah memiliki kuota. Warga Paowan yang mendaftar sebenarnya lebih dari 113 orang," terangnya.
Selain itu, Hernawan mengatakan bahwa pelaksanaan program sertifikat PTSL di Desa Paowan sama dengan di daerah-daerah lain. Bedanya, khusus Desa Paowan, BPN mempersiapkannya untuk pengajuan program PTSL pada tahun ini kembali (tahun 2025).
"Ada pengajuan kembali program PTSL dari Desa Paowan, Kecamatan Panarukan tahun 2025, sehingga atas dasar tersebut. BPN Situbondo menerima usulan atau pengajuan dimaksud," ungkap Hernawan.
Dia berharap, warga Paowan dapat menggunakan sertifikat tersebut sebaik-baiknya. BPN tidak melarang jika warga menggunakan dokumen tersebut untuk dijaminkan kepada bank, asalkan uang yang dipinjam digunakan dengan bijak sesuai kebutuhannya.
"Jangan untuk kebutuhan konsumtif. Artinya jika digunakan di bank, sesuaikan dengan kemampuan. Jangan sampai tujuan pemberian program PTSL ini awalnya untuk menyejahterakan masyarakat, tapi kemudian menjadi menyengsarakan, karena menjadi objek lelang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Paowan Surya Dharma menjelaskan jika warganya yang mengajukan PTSL sebenarnya 161 orang. Hanya saja karena ada pembatasan dan tidak memenuhi persyaratan, yang diterima hanya 113 orang.
"Ada 48 usulan yang dianulir, tidak terverifikasi karena tanah yang diajukan masih akan diukur ulang," ujarnya kepada JATIMTIMES
Surya Dharma menegaskan, warganya menyambut baik program PTSL. Sebab, sangat meringankan beban masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan. Warga tidak perlu mengeluarkan biaya...