Awal Tahun Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 14 Penjahat Pelaku Tindak Pidana
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
20 - Jan - 2025, 02:31
JATIMTIMES – Sepanjang Januari 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya berhasil mengungkap 13 kasus kriminalitas dengan berbagai jenis kejahatan di wilayah hukumnya.
Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, memaparkan bahwa pihaknya telah menangkap 14 tersangka dari serangkaian kasus tersebut.
Baca Juga : Pemuda Blitar Ditangkap: Curi Motor Teman dengan Modus Numpang Menginap
“Dari awal tahun hingga hari ini, ada 13 laporan Polisi yang berhasil diungkap dan 14 tersangka kami amankan," ujar AKBP William Cornelius,Senin (20/1/25).
Dia menjelaskan lokasi kejadian tersebar di berbagai titik, seperti PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, hingga Jalan Bulak Bupati.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor, mobil, dompet, kotak amal, hingga pencurian dengan kekerasan.
Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, hingga perhiasan dan alat komunikasi.
Salah satu tersangka bahkan diketahui sebagai residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara.
"Kami tidak akan memberikan toleransi. Para pelaku ini akan kami proses secara hukum dengan tegas," tegas AKBP William.
Adapun 14 tersangka yang telah diamankan berasal dari berbagai wilayah di Surabaya, di antaranya RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), dan lainnya.
Beberapa di antaranya bahkan mengaku telah menjual barang hasil curian sebelum tertangkap.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP William juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga : Pelaku Kembalikan Hasil Curian, Sempat Viral Saat Beraksi di Singosari Malang
“Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan...