Polres Malang Ringkus Eks Karyawan Toko Pencuri HP, Hasilnya Dijual untuk Dibelikan Smartphone

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

17 - Jan - 2025, 11:21

Tersangka pencurian berinisial IF sesaat setelah diamankan polisi lantaran beraksi di toko handphone milik mantan bosnya. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian pembobol toko handphone yang sebelumnya merupakan tempatnya bekerja. Pelakunya berinisial IF (24) warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menuturkan, IF ditangkap setelah kedapatan melancarkan aksi pencurian sebuah ponsel baru. Di mana, pelaku saat itu diamankan polisi setelah kedapatan menjual ponsel merek Realme 13 hasil curian.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polres malang, pencurian, kasus pencurian, handphone,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat