Pemkot Batu Pangkas Pajak Bumi dan Bangunan 30 Persen

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

16 - Jan - 2025, 12:26

Ilustrasi. Pajak bumi dan bangunan Kota Batu turun 30 persen karena pertimbangan daya patuh yang cukup rendah dan banyak keluhan masyarakat.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Banyaknya keluhan terhadap penarikan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akhirnya menjadi pertimbangan Pemkot Batu untuk menurunkan besaran tarif sekitar 30 persen. Banyak yang protes lantaran tarif yang dikenakan tidak representatif dengan lokasi dan peta PBB-P2. Selain itu daya patuh masyarakat juga dinilai masih cukup rendah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim membenarkan. Bahwa kenaikan tarif PBB-P2 pada tahun lalu banyak dikeluhkan. Sehingga Pemkot kembali melakukan pembahasan untuk memberikan kesesuaian dengan kemampuan masyarakat...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pbb, bapenda kota batu, Muhammad nur adhim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat